Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Airlangga, Moeldoko Akui Buruh Belum Puas dengan Omnibus Law

Kompas.com - 20/01/2020, 17:29 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui kelompok buruh belum puas dengan proses penyusunan dan substansi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Moeldoko mengaku sudah bicara langsung dengan kelompok buruh yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR menolak UU sapu jagat tersebut.

"Saya diskusi dengan teman-teman dari berbagai perserikatan buruh, intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: KSPI Sebut Buruh Tidak Dilibatkan dalam Pembuatan Draf Omnibus Law

Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi sangat mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk kelompok buruh.

Dalam rapat kabinet, Presiden bahkan sudah menekankan agar jajarannya terus melakukan diskusi dengan berbagai kelompok terkait yang akan terdampak dengan Omnibus Law ini.

Moeldoko menyebut, pada dasarnya Omnibus Law ini disusun untuk sama-sama menguntungkan buruh maupun pengusaha.

"Kita ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk temen-temen pekerja, dan yang baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan ini melalui upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak memiliki semangat yang sama," kata Moeldoko.

Baca juga: KSPI Duga Pemerintah Berupaya Hapus Pesangon lewat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

 

Terkait buruh yang justru merasa dirugikan dengan Omnibus Law ini, menurut Moeldoko hal tersebut disebabkan karena substansi dari aturan ini belum tersampaikan dengan baik.

Untuk itu, Moeldoko memastikan nantinya akan ada pertemuan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk kelompok buruh.

"Substansinya agar tidak simpang siur, karena kesimpangsiuran yang membuat teman-teman pada demo," kata dia.

Baca juga: 6 Alasan KSPI Tolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

 

Namun saat ditanya kapan pertemuan itu akan digelar, Moeldoko meminta wartawan bertanya kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga sendiri sebelumnya mengklaim sudah bertemu dengan serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ia juga mengklaim buruh telah menerima aturan yang ada di Omnibus Law tersebut.

Ia mengatakan, dialog itu dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan. Dia menyebut hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini. 

"Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Menko Airlangga: Konfederasi Buruh Setujui Omnibus Law

 

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah pernyataan Airlangga.

“Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju?" ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2020).

Andi menyarankan sebaiknya pemerintah berkomunikasi dengan buruh sebelum merumuskan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun, menurut dia, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnimbus Law tersebut.

Akhirnya pada Senin hari ini buruh menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com