Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tak Ada Urgensi Yasonna Hadiri Konferensi Pers Pembentukan Tim Hukum PDIP

Kompas.com - 20/01/2020, 15:27 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai tidak ada urgensi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri acara konferensi pers pembentukan tim hukum PDI-P melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kadernya, Harun Masiku.

Sebab, kata dia, Yasonna menyandang status menteri yang juga tidak bisa dilepaskan.

"Jadi sebenarnya tidak ada urgensinya dia datang menghadiri konfrensi pers pembentukan tim advokasi hukum PDI-P," kata Kurnia dalam acara dikusi bertema 'Menakar Legislasi Anti Korupsi di Tahun 2020', di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Yasonna dalam Tim Hukum PDI-P, antara Kritik dan Pembelaan Jokowi...

Menurut Kurnia, bergabungnya Yasonna dalam tim hukum bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Pasalnya, penanganan kasus Harun berkaitan dengan kementerian yang dipimpin oleh Yasonna.

"Kalau kita lebih detail dan justru dengan kehadiran dia ini kan mempersoalkan soal Harun Masikunya. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest yang bersangkutan datang," ungkapnya.

Baca juga: Mengapa KPK Kesulitan Melawan PDI-P?

 

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim hukum tersebut terdiri dari 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.

Namun, dalam daftar anggota tim tersebut terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna pun angkat bicara terkait namanya yang masuk dalam tim hukum PDI-P.

Dia membantah akan melakukan intervensi pada kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDI-P Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com