Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sebut Masyarakat Bisa Laporkan Calon Kepala Daerah yang Dicurigai Pengguna Narkoba

Kompas.com - 20/01/2020, 13:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, masyarakat bisa mengajukan keberatan jika ada calon kepala daerah yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Semua orang boleh (mengajukan keberatan). Masyarakat boleh kalau dia tahu yang bersangkutan ini seorang pengguna," ujar Arman di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Kecurigaan itu, kata dia, akan didalami oleh BNN berdasarkan data dari kepolisian atau dari BNN.

"Kalau masih mempunyai data bahwa orang ini adalah seorang pemakai tentu harus kita tindaklanjuti," kata Arman.

"Jika ada kecurigaan, jika ada keragu-raguan maka itu akan ditindaklanjuti atau istilah kami dilakukan pendalaman pemeriksaan di tingkat pusat," ucapnya.

Baca juga: BNN: Penyalah Guna Narkoba di Indonesia Naik 0,03 Persen

Namun, Arman mengingatkan jika dalam konteks pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling berwenang untuk mengajukan keberatan.

Sebab, salah satu syarat calon kepala daerah adalah bebas penyalahgunaan narkoba.

"Dalam proses administrasi tentu akan diberikan sesuai dengan hasil asesmen oleh ahli, baik itu dokter, psikolog, dan ahli-ahli yang lain," tutur Arman.

Lebih lanjut, terkait persiapan Pilkada 2020, BNN akan melayani pemeriksaan bebas narkoba untuk calon kepala daerah.

Baca juga: Bertemu Mendagri, Kepala BNN Bahas Asesmen Pengguna Narkoba

Arman mengatakan, para calon yang memerlukan pemeriksaan bisa dilakukan oleh BNN kabupaten/kota maupun BNN provinsi.

Namun, pemeriksaan itu tidak dilakukan secara mendalam.

"Hanya sebagai persyaratan untuk administrasi bahwa yang bersangkutan sementara dinyatakan bebas dari narkoba," kata dia.

"Sedangkan jika ada kecurigaan, maka akan dilakukan pendalaman di laboratorium BNN pusat. Jadi tidak serta-merta setiap orang itu langsung dilakukan pemeriksaan secara detail," ucap Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com