Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden dan Menkominfo Diminta Pangkas Kewenangan Dewan Pengawas TVRI

Kompas.com - 20/01/2020, 13:30 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Komisi I DPR untuk kembali meninjau kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Sebab, menurut dia, kewenangan Dewan Pengawas TVRI saat ini terlalu besar.

"Kita lebih berharap pada presiden sih dan Komisi I untuk memangkas mengergaji kewenangan Dewas saja," kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Agil menyampaikan, wewenang Dewas dalam dunia broadcasting hanya sebagai pengawasan etik dan konten.

Baca juga: Turunkan Kain Hitam, Dewan Pengawas TVRI Dinilai Tidak Pro-karyawan

Maka dari itu, Agil menilai kewenangan Dewas saat ini terlalu besar.

"Kalau Dewan Pengawas untuk public broadcasting tidak sampai ke situ dia lebih kepada etik dan konten sebenarnya tapi dia tidak terlalu teknis," ujar dia. 

Karyawan yang bekerja di TVRI selama 28 tahun ini juga meminta ada peninjauan kembali pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI.

"Termasuk DPR Komisi I untuk lihat lagi Revisi PP 13 Tahun 2005 terkait dengan TVRI karena memang Dewan Pengawas diberi kekuatan yang cukup besar," ucap dia. 

Sebelumnya, presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Gedung TVRI Dipasang Kain Hitam

Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRIadalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com