Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Tim Hukum PDI-P Sebut Menkumham Tak Masuk dalam Tim

Kompas.com - 19/01/2020, 15:35 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum PDI Perjuangan Maqdir Ismail menyebut bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak masuk ke dalam tim tersebut.

Tim tersebut dibentuk terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Menurut Maqdir, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2020) itu, hanya turut mengumumkan pembentukan tim.

"Beliau itu hanya mengumumkan pembentukan tim sebagai salah seorang ketua (di) DPP," ujar Maqdir ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Yasonna Masuk Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi

Anggota tim hukum PDI-P Maqdir Ismail ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).KOMPAS.com/Devina Halim Anggota tim hukum PDI-P Maqdir Ismail ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Sebagai informasi, Yasonna memang tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat PDI-P.

Menurut sepengetahuan Maqdir, hanya I Wayan Sudirta, anggota tim hukum yang berasal dari DPP PDI-P.

"Yang masuk dari DPP itu hanya Pak Wayan Sudirta, saya enggak tahu apakah Yanuar masuk DPP apa enggak, saya enggak tahu, tapi kalau yang lain itu bukan," ujarnya.

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Pukat UGM: Jokowi Seharusnya Tegur Menkumham Yasonna

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.

Tim hukum langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Baca juga: Yasonna Masuk Tim PDI-P dalam Kasus Harun Masiku, Pukat UGM: Sangat Tak Etis

Presiden Joko Widodo juga tidak mempermasalahkan langkah Yasonna itu. Sebab, Yasonna memang pengurus PDI-P.

Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.

"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com