Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Koalisi Jokowi Disebut Pilih Panja Dibanding Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 17/01/2020, 13:51 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani mengklaim seluruh partai koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo sepakat tidak membentuk panitia khusus (pansus) di DPR RI untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ia mengatakan, partai koalisi Jokowi telah satu suara bahwa pengawasan kasus Jiwasraya saat ini cukup melalui panitia kerja (panja) di komisi-komisi tertentu.

"Partai-partai koalisi pemerintah, termasuk Gerindra, bicara antarkami bahwa karena ini pemerintah punya rencana menyelesaikan, maka kita tidak bikin pansus dulu. Kami coba selesaikan melalui panja dulu," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Panja atau Pansus Jiwasraya

Arsul mengatakan, kesepakatan soal pembentukan Panja Jiwasraya itu akhirnya diputuskan partai koalisi Jokowi setelah ada pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (14/1/2020).

Namun, Arsul menegaskan pembentukan panja itu bukan atas perintah Jokowi. Menurut dia, setelah mendengarkan penjelasan dari Jokowi soal penanganan kasus Jiwasraya, partai koalisi menyatakan pembentukan pansus tidak diperlukan.

Maka, disepakatilah supaya komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI membentuk Panja Jiwasraya.

Baca juga: Demokrat Dorong Pembentukan Pansus Jiwasraya dan Penggunaan Hak Angket

"Panja tentu kemungkinan di Komisi VI, di Komisi XI kan juga bisa ada panja pengawasan sektor jasa keuangan atau lembaga keuangan atau lembaga keuangan nonbank. Di Komisi III juga bisa nanti ada panja penegakan hukum," ujar Arsul.

Ia mengatakan, keputusan ini dianggap jalan keluar terbaik bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan tanpa menambah kegaduhan.

"Kan begitu saja sudah. Jadi enggak gaduh, tapi fungsi-fungsi pengawasan DPR masih bisa dijalankan," kata dia.

Demokrat dan PKS Tetap Dorong Pansus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI untuk membentuk Panja Jiwasraya.

Baca juga: Ribut-ribut Panja Vs Pansus Jiwasraya di DPR, Apa Bedanya?

"Menurut saya, akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi, karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia menyatakan, DPR mesti bergerak cepat untuk menyeimbangkan langkah pemerintah dalam penanganan krisis Jiwasraya.

Selanjutnya, di hari yang sama, Komisi VI DPR yang mengurusi BUMN pun memutuskan untuk membentuk Panja Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan panja diharapkan dapat memperjelas akar masalah kasus di PT Asuransi Jiwasraya.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPR tetap mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman bahkan mengusulkan agar Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Baca juga: Komisi III Hati-hati Tentukan Sikap soal Pembentukan Panja Jiwasraya

Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selain Demokrat, PKS juga mendorong agar lebih baik dibentuk pansus ketimbang panja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com