Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2020 Disepakati, RUU Bakamla Masuk Daftar, RUU KY Dicoret

Kompas.com - 16/01/2020, 19:17 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Prolegnas Prioritas 2020 tetap berjumlah 50 rancangan undang-undang, tetapi dengan sejumlah perubahan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. Semula, RUU tentang Keamanan Laut merupakan usulan DPR dalam Prolegnas 2020-2024.

"RUU Badan Keamanan Laut naik jadi Prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).

Baca juga: Masuk Prolegnas, RUU Ini Rupanya Belum Punya Naskah Akademik

Perubahan selanjutnya adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional yang semula usulan Komisi X DPR menjadi usulan pemerintah.

Kemudian, RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semula usulan pemerintah menjadi usulan DPR.

Terakhir, RUU Komisi Yudisial (KY) yang merupakan usulan DPR dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020.

Berdasarkan rapat kerja, sembilan fraksi DPR dan pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly menyetujui perubahan tersebut.

"Prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," ujarnya.

"Dari sembilan fraksi, enam fraksi menyetujui bulat dan tiga fraksi dengan catatan. Catatan-catatan ini jadi lampiran terhadap keputusan yang kita ambil," kata Supratman.

Baca juga: DPR Gelar Rapat dengan Menkum HAM, Bahas Ulang Prolegnas Prioritas

Yasonna berharap DPR dan pemerintah dapat segera bekerja menyelesaikan prolegnas prioritas 2020.

"Kami berharap dapat kita selesaikan, atas kesepakatan bersama dapat diselesaikan dengan cepat, tentu dengan mempertimbangkan masukan-masukan seluruh fraksi. Tapi prioritas ini hendaknya dapat kita lakukan bersama. Saya percaya ini demi kepentingan bersama," kata Yasonna.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

Pemerintah mendorong agar DPR segera mengesahkan Prolegnas Prioritas 2020 dalam rapat paripurna.

"Mohon juga segera diputuskan segera ke rapat paripurna. Agar nanti dengan selesainya rapat paripurna kami akan ajukan beberapa surpres (surat presiden)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com