Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Prediksi 2020 Jadi Tahun Ancaman bagi Perlindungan HAM

Kompas.com - 15/01/2020, 18:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memprediksi, tahun 2020 akan menjadi tahun ancaman bagi perlindungan atas hak asasi manusia (HAM).

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan, dari catatan YLBHI selama 2019 banyak indikator yang bisa menyebabkan hal tersebut.

"Kami memproyeksikan tahun 2020 akan menjadi tahun yang mengancam kehidupan rakyat," kata Asfinawati dalam konferensi pers Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020 di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Banyak Pelanggaran HAM terhadap Aksi Demonstrasi Mahasiswa 2019

Indikator tersebut, kata dia, didapatkan dari sektor hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Padahal, sejak tahun 1998 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Dalam UU itu dikatakan bahwa polisi harus menjaga orang yang demonstrasi, karena demonstrasi merupakan suatu hak," kata dia.

Baca juga: Setara Institute Catat 73 Kasus Pelanggaran Terhadap Aktivis HAM di Era Jokowi

Selanjutnya adalah indikator pembela HAM. Menurut dia, kasus kriminalisasi terhadap pembela HAM sering terjadi selama 2019.

Kemudian terjadinya kriminalisasi yang sangat tinggi, terutama pada kasus-kasus fair trial sehingga meningkat baik angka maupun polanya.

"Ini penting karena fair trial artinya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di peradilan. Nah peradilan itu adalah tempat mencari pemulihan, mencari hak yang dilanggar. Nah kalau tempat mencarinya saja menjadi tempat pelanggaran HAM, ya mau bagaimana lagi?" kata dia.

Indikator terakhir adalah soal kebebasan politik.

Asfinawati menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang saat itu dijabat Wiranto.

Wiranto sempat mengatakan bahwa memilih adalah kewajiban dan mereka yang mengkampanyekan golput dapat dipidana.

Baca juga: Wiranto Ingatkan Mereka yang Mengajak Golput pada Pemilu 2019

YLBHI sendiri mencatat sepanjang 2019 ada banyak pelanggaran hak atas kebebasan beragama sebanyak 15 kasus, pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi 53 kasus, pelanggaran hak berserikat 2 kasus, serta pelanggaran hak kemerdekaan berkumpul 32 kasus.

Selanjutnya, YLBHI juga mencatat terdapat 169 kasus pelanggaran hak atas fair trial, kemudian pelanggaran hak atas pekerjaan, hak atas hidup lingkungan hidup, agraria dan sumber daya alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com