JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengatakan, banyak pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi unjuk rasa mahasiswa atas revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 24-30 September 2019.
Hal ini disampaikan Hairansyah, berdasarkan temuan Tim Peristiwa 24-30 September 2019 Komnas HAM, atas penyampaian aspirasi mahasiswa dan pelajar terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Hairansyah mengatakan, pada 15 Oktober 2019 sebanyak 1.489 orang ditangkap oleh kepolisian dari aksi unjuk rasa atas UU KPK dan RKUHP di DKI Jakarta.
"Sebanyak 1.109 orang dibebaskan, 380 orang tersangka, 218 orang ditangguhkan dan 70 orang ditahan," kata Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Lini Masa Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Blokade Jalan hingga Mosi Tak Percaya
Hairansyah mengatakan, selama aksi penyampaian pendapat di muka publik itu dilakukan, terdapat dugaan pelanggaran HAM.
Pertama, tiga orang meninggal dunia atas aksi unjuk rasa di DKI Jakarta, dua orang meninggal, dan satu orang luka di kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kedua, menurut Hairansyah, jenis hak yang dilanggar adalah hak untuk hidup yaitu ada korban jiwa, hak anak, hak kesehatan, hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.
"Selain itu, 15 orang jurnalis menjadi korban kekerasan pada saat pengamanan aksi tanggal 26-30 September 2019 berdasarkan aduan LBH Pers dan AJI," ujarnya.
Lebih lanjut, Hairansyah mengatakan, tim Komnas HAM juga menemukan empat dugaan pelanggaran protap polisi yaitu dugaan kekerasan penggunaan upaya paksa, terbatasnya akses terhadap terduga pelaku, lambannya akses medis terhadap korban dan terbatasnya akses bantuan hukum bagi yang ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.