Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Sidang Etik Wahyu Setiawan Tetap Berjalan Meski Mundur dari KPU

Kompas.com - 14/01/2020, 20:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tetap akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, meskipun Wahyu telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pengunduran diri itu adalah haknya saudara WS (Wahyu Setiawan) secara administrasi kepada presiden, tetapi WS sepanjang belum diberhentikan dalam sebuah surat keputusan, itu masih sebagai komisioner, sebagai anggota KPU," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: KPU Siap Sampaikan Keterangan ke Presiden soal Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Muhammad mengatakan, DKPP sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan teradu yaitu Wahyu Setiawan dalam sidang etik.

Kemudian, pihak pengadu dalam hal ini adalah Bawaslu dan KPU akan turut dihadirkan.

"Sudah, kita sudah menyampaikan kepada KPK, sampai dengan beberapa menit lalu, saya mendapat laporan dari sekretaris DKPP, bahwa pak ketua KPK itu akan memberikan konfirmasi, apakah kemudian DKPP diperkenankan untuk membawa teradu ke DKPP, atau seperti apa teknisnya," ujarnya.

Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap

Muhammad mengatakan, putusan sidang etik tersebut salah satunya dapat memberhentikan Wahyu Setiawan secara tidak terhormat, apabila terbukti melanggar sumpah atau kode etik.

Menurut Muhammad, hasil dari putusan sidang etik tersebut akan diteruskan ke Presiden Jokowi.

Ia memprediksi, surat dari DKPP terkait Wahyu Setiawan dapat dikirim ke presiden pada pekan ini.

"Putusan DKPP akan dikirim ke presiden, karena presiden kan yang menerbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU dan pengganti antarwaktu. Jadi, kalau misalnya Insya Allah sidangnya jadi besok, saya percaya pekan ini DKPP akan mengirim surat ke presiden mengenai putusan DKPP itu," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Terkait dugaan pelanggaran kode etik ini, kami sepakat melaporkannya ke DKPP," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Abhan menyampaikan, pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Laporan akan dilayangkan ke DKPP pada Jumat (10/1/2020) sore.

Menurut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Pelaporan itu diputuskan setelah pertemuan antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status Wahyu Setiawan selaku anggota KPU.

"Harapan kami, laporan kami dapat segera diproses DKPP," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com