Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima Aduan Korban Penggusuran Tamansari

Kompas.com - 14/01/2020, 17:13 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penggusuran Tamansari bersama LBH Bandung, mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi saat penggusuran ke Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pengaduan itu dilakukan setelah simpatisan dan korban penggusuran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Warga Tamansari didampingi oleh LBH Bandung melakukan pengaduan pasca terjadi penggusuran tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai bertemu LBH Bandung dan korban penggusuran Tamansari RW 11.

Baca juga: Pencurian Gudang di Tamansari Libatkan Karyawan, Kerugian Mencapai Rp 1,17 Miliar

Choirul mengatakan, ada dua poin yang diadukan. Pertama mengenai tindaklanjut dugaan kekerasan yang dialami warga.

Kemudian perlakuan terhadap warga Tamansari setelah penggusuran.

"Spesifik yang kami tangkap adalah satu soal kekerasan dan bagaimana tindaklanjut kekerasan yang mereka alami. Yang berikutnya adalah perlakuan terhadap mereka pasca penggusuran itu," ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga RW 11 Tamansari, Bandung yang menjadi korban penggusuran, menggelar aksi unjuk rasa bersama para pendamping di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Warga Tamansari Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi Pasca-Penggusuran

Dalam aksinya, mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau investigasi langsung di lokasi pasca-penggusuran.

"Kami sebenarnya datang ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM lakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di pembangunan rumah deret di Tamansari, Kota Bandung," ujar koordinator aksi Tamansari Melawan, Feru Jaya di sela-sela unjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com