Pengaduan itu dilakukan setelah simpatisan dan korban penggusuran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
"Warga Tamansari didampingi oleh LBH Bandung melakukan pengaduan pasca terjadi penggusuran tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai bertemu LBH Bandung dan korban penggusuran Tamansari RW 11.
Choirul mengatakan, ada dua poin yang diadukan. Pertama mengenai tindaklanjut dugaan kekerasan yang dialami warga.
Kemudian perlakuan terhadap warga Tamansari setelah penggusuran.
"Spesifik yang kami tangkap adalah satu soal kekerasan dan bagaimana tindaklanjut kekerasan yang mereka alami. Yang berikutnya adalah perlakuan terhadap mereka pasca penggusuran itu," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga RW 11 Tamansari, Bandung yang menjadi korban penggusuran, menggelar aksi unjuk rasa bersama para pendamping di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Dalam aksinya, mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau investigasi langsung di lokasi pasca-penggusuran.
"Kami sebenarnya datang ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM lakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di pembangunan rumah deret di Tamansari, Kota Bandung," ujar koordinator aksi Tamansari Melawan, Feru Jaya di sela-sela unjuk rasa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/17135741/komnas-ham-terima-aduan-korban-penggusuran-tamansari