Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan Tumpang Tindih, DPR Desak Omnibus Law Keamanan Laut Segera Direalisasikan

Kompas.com - 13/01/2020, 21:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai lemahnya pengamanan laut di Indonesia disebabkan kerena banyaknya aturan hukum terkait kewenangan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polisi Air yang tumpang tindih.

Menurut Sukamta, hal itu pula yang menyebakan kapal asing asal China bisa masuk ke perairan Natuna hingga mengklaim kawasan tersebut milik mereka.

"Karena beberapa waktu lalu belum ada Bakamla, yang melakukan patroli AL. Itu problematik," kata Sukamta dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Dukung Usul Penambahan Anggaran Bakamla untuk Jaga Natuna

Sukamta mengatakan, saat ini ada 24 undang-undang (UU) dan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang keamanan laut.

Meskipun regulasi dan aturan pelaksananya banyak, tetapi tugas masing-masing tak pernah jelas. Termasuk Bakamla.

"Jadi multi-agensi tidak jelas. Harapan kita multi-agensi atau single agensi itu multi-task," kata dia.

Baca juga: Penanganan Keamanan Laut Indonesia, Tumpang Tindih Kelembagaan hingga Aturan Hukum

Oleh karena itu, ia pun berharap agar pemerintah segera mengirimkan rancangan omnibus law tentang keamanan laut yang tengah digagas.

Anggota Fraksi PKS ini menuturkan, harus ada kejelasan mengenai instansi mana yang memiliki tugas menjaga keamanan laut, apakah TNI AL, Polisi Air, Bea Cukai, atau Bakamla.

Termasuk siapa yang menjadi garda terdepan penjaga keamanan laut.

"Selama ini masih terus saling berebutan, harapan kami UU-nya kita tata. Mudah-mudahan dengan UU yang kuat, kejelasan siapa yang ditugasi di leading sector keamanan akan membuat proses pengamanan laut lebih tajam," pungkas dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan penanganan permasalahan laut dilakukan melalui satu pintu.

Presiden pernah mengatakan sekurang-kuragnya ada tujuh lembaga yang tugasnya mengalami tumpang-tindih dalam mengurus permasalahan kelautan.

"Yang penting bagi Presiden ada satu pintu, " ujar Mahfud.

"Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, Angkatan Laut bagus, KKP bagus. Nah yang bagus itu supaya (jangan) tumpang-tindih sehingga kita lalu diminta menyiapkan aturan aturan yang ada satu pintu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com