Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Keamanan Laut Indonesia, Tumpang Tindih Kelembagaan hingga Aturan Hukum

Kompas.com - 08/01/2020, 06:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD, menggelar rapat koordinasi (rakorsus) tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan penanganan pengamanan laut di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020).

Rapat itu dihadiri para pejabat eselon I yang menangani masalah kelautan dan kemaritiman.

Adapun pejabat yang hadir dalam rakorsus pada Selasa yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan, perwakan Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan dan perwakilan Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham.

Hadir pula Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung,

Kemudian, Asrenum Panglima TNI, Asops KASAL, Stafsus Menko Maritim, Kapus Informasi TNI, Kadisinfolahta AL, Kadiskum AL dan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD Gelar Rakorsus Penanganan Pengamanan Laut

 

Menurut Mahfud, poin yang dibahas dalam rapat yakni penyiapan aturan mengenai penanganan laut di Indonesia.

Hal ini sesuai instruksi Presiden bahwa penanganan urusan laut harus efisien.

Instruksi Presiden soal penataan penanganan permasalahan laut

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya menyiapkan aturan soal penanganan laut.

"Hari ini sengaja saya selaku Menko Polhukam mengundang pejabat-pejabat eselon I untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Kemaritiman untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia," ujar Mahfud saat membuka rapat.

Menurut Mahfud, rapat ini digelar bukan hanya karena kebetulan terjadi polemik di Natuna.

Sebab, instruksi Presiden sebenarnya sudah disampaikan sebelum polemik itu terjadi.

"Instruksi presiden itu sebelum itu sudah disampaikan dan terakhir dalam sidang kabinet atau ratas kabinet pada waktu itu tanggal 3 atau 4 Desember (2019) menginstruksikan Menko-Polhukam dan menteri Kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut ini," tambahnya.

Penanganan persoalan satu pintu

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi menginstruksikan penanganan permasalahan laut dilakukan melalui satu pintu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com