JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendukung, penambahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) demi memperkuat penjagaan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Jika diusulkan (tambah dana), kita dukung. Melihat risiko dan dampaknya seperti ini," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Aktivitas Nelayan China di Natuna, DPR Minta Bakamla Diperkuat
Abdul mengatakan, kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu perlu dijaga selama 24 jam.
Selain itu, kata dia, Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang kuat yaitu UNCLOS 1982, sehingga klaim sepihak China tak bisa dibenarkan.
"Kalau ada yang nakal dan ingin masuk wilayah kita harus kita jaga. Kita usir. Itu satu-satunya. Sambil kita tingkatkan jalur diplomasi agar lebih kencang lagi dan lebih kuat lagi," ujarnya.
Baca juga: Polemik Natuna, Wakil Ketua DPR Minta Kemenhan Tambah Kapal TNI AL
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan jumlah kapal milik Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terbatas sehingga harus dibantu dengan Kapal TNI Angkatan Laut (AL).
Selain itu, ukuran kapal Bakamla dan KKP lebih kecil dibandingkan kapal coast guard milik China.
"Ya saya juga pertanyakan nanti kepada menteri KKP yang baru, kok bisa begitu (jumlah kapal terbatas), kita akan lihat, ya kenapa di KKP selama ini kurang kapal-kapalnya. Saya akan pertanyakan itu nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dasco juga mengatakan, apabila Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan penambahan anggaran, DPR pasti akan mendukung.
"Saya pikir mereka pasti tidak diam dan bekerja untuk menyusun suatu rencana jangka pendek maupun jangka panjang untuk solusi masalah di perairan Zee kita," ujarnya.
Adapun, kapal-kapal Bakamla RI memperketat patroli di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia setelah kapal-kapal ikan dan kapal coast guard China memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pemerintah Indonesia menyatakan, UNCLOS 1982 menjadi acuan Indonesia menguasai kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna. Sedangkan, China mengklaim sepihak nine dash line dan hak historis.
Konflik Natuna pun memanas, Menlu sempat melayangkan nota protes dan sepakat dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam untuk memperketat penjagaan perairan Natuna dengan dikerahkannya TNI Angkatan Laut (AL).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.