JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebutkan, perlu strategi yang baik agar publik tetap memercayai KPU setelah salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan, oleh KPK.
Menurut Hadar, atas kejadian tersebut, setidaknya ada dua dampak yang dialami KPU, yakni kinerja, meski tak signifikan, serta persepsi masyarakat.
"Yang mungkin agak lebih berat dan kita perlu startegi yang baik, ampuh, adalah bagaimana caranya kita bisa menahan persepsi negatif dan mengembalikannya ke pandangan publik yang cukup percaya," ujar Hadar kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Menurut Hadar, soal kepercayaan masyarakat dan persepsi mereka kepada KPU itu merupakan persoalan besar akibat penangkapan Wahyu Setiawan.
Baca juga: KPU Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka Wahyu Setiawan
Dengan demikian, kata dia, untuk menjaga kepercayaan dan persepsi positif itu, hal tersebut tidak bisa dipisahkan dengan bagaimana kasus tersebut diselesaikan.
"Harus diupayakan kasus hukum ini diselesaikan dengan cepat, jadi KPU tentu harus bekerja sama penuh dan baik dengan KPK," kata dia.
Hal tersebut dibutuhkan agar proses hukum yang dilakukan bisa berjalan lancar.
"KPK pasti butuh keterangan tambahan, itu harus direspons dengan cepat (oleh KPU)," kata dia.
Baca juga: KPU Ungkap Dinamika Saat Penetapan PAW, Pilih Riezky Aprilia dan Tolak Harun Masiku
KPK sebelumnya menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.