Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang di Lebak, dari Penambangan Ilegal hingga Berubahnya Kampung Jadi Sungai

Kompas.com - 08/01/2020, 08:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2020.

Lamanya jangka waktu penetapan status itu tak lepas akibat besarnya dampak yang dirasakan masyarakat di 6 kecamatan Lebak akibat bandang dan tanah longsor.

Dari total enam kecamatan, terdapat 30 desa turut terdampak. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), keenam kecamatan itu adalah Sajira, Maja, Cipanas, Curug Bitung, Cimarga, dan Lebakgedong.

Akibat bencana yang terjadi pada Rabu (1/1/2020) itu, sedikitnya 10 korban meninggal dan 1 orang dinyatakan hilang.

Baca juga: Pasca-banjir Bandang Lebak, Jembatan Putus, Warga Hilir Mudik Pakai 2 Perahu Karet

 

Sementara, total pengungsi mencapai 3.227 KK yang tersebar di delapan pos pengungsian.

Sedangkan jumlah bangunan rusak mencapai 3.105 unit, meliputi 1.410 rumah rusak berat, 421 rusak ringan, dan 1.110 rumah terdampak lumpur.

Kemudian disusul kerusakan pada 19 sarana pendidikan, 27 kantor pemerintahan, 28 unit jembatan, dan jalan amblas dengan kedalaman 40 meter.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, akibat bencana tersebut, banyak wilayah di Lebak sempat terisolasi. Namun, titik yang terisolasi itu perlahan mulai bisa diakses.

Andika mengungkapkan, petugas TNI, Polri, BNPB, dan BPBD, telah bekerja sama untuk membuka akses wilayah terisolir agar bisa mengirimkan bantuan logistik maupun evakuasi.

"Sudah bisa diakses, tapi dengan kondisi desa, misalnya yang di tengahnya sungai, kita pakai sling dan perahu karet. Tapi (tetap) bisa, minimal tadi bantuan logistik bisa masuk ke desa-desa," ujar Andika seusai mengikuti Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Akibat tambang dan kemarau

Andika mengungkapkan, terdapat tiga catatan sementara yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor tak bisa dihindari.

Andika mengatakan, dugaan pertama adalah adanya cuaca ekstrim yang mengguyur Kabupaten Lebak.

Kemudian juga adanya aktivitas penambangan liar yang dilakukan masyarakat dari bekas galian tambang.

Bahkan, kata dia, penyebab dari aktivitas tersebut pertama kali dilaporkan oleh BNPB.

"Ada galian tambang yang memang digunakan oleh masyarakat seperti tambang liar seperti itu. Ada beberapa yang mereka gunakan, tidak terpakai, mereka gali lagi," kata Andika.

Baca juga: Wagub Banten Beberkan Penyebab Banjir Bandang Lebak...

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga telah menganalisis, bahwa penyebab lainnya adalah kemarau panjang.

Andika menjelaskan, keramau panjang telah menyebabkan permukaan Gunung Haliman retak.

Sehingga, saat hujan ekstrim terjadi, air masuk ke rongga permukaan yang retak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com