Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai usul Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal agar Natuna menjadi provinsi khusus tidak memiliki urgensi.
Menurut Doli, tak ada kaitan antara peristiwa klaim China terhadap perairan Natuna dan kepentingan Natuna menjadi provinsi sendiri.
"Kalau pun ada usulan mereka mau provinsi sendiri, alasan bahwa sekarang ini salah satu wilayah di Natuna itu mau diklaim oleh China, itu tidak menjadi salah satu pertimbangan yang utama untuk melahirkan Provinsi Natuna, kecuali ada alasan yang lain," kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi
Ia mengatakan, urusan kedaulatan negara tak hanya jadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat.
Doli pun meminta Pemkab Natuna tak perlu khawatir.
"Tidak usah khawatir masyarakat di Natuna dan pemda. Kalau urusan mau mengganggu wilayah atau negara lain, mau jadi provinsi pun, itu juga mereka bisa lakukan," ujarnya.
"Artinya, jangankan kabupaten atau provinsi, yang mereka ganggu negara, scope-nya lebih besar. Negara yang mereka ganggu. Jadi enggak ada relevansinya dengan mau dibentuk provinsi," tegas Doli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.