Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang akibat Banjir Bisa Sehari Jadi

Kompas.com - 04/01/2020, 20:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penggantian dokumen kependudukan yang hilang dapat dicetak ulang sehari jadi.

"Tadi kami sudah buktikan, sehari jadi. Bahkan di Penjaringan (Jakarta Utara) itu 5 menit sampai 10 menit bisa, selesai. Karena kebetulan tidak banyak yang memohon, dan kebetulan datanya dicari langsung ketemu," ujar Zudan di Kantor Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (4/1/2020).

Zudan menjelaskan, bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bisa mengurus melalui RT dan RW.

Baca juga: Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang Berlaku hingga Akhir Januari

Kemudian juga bisa diserahkan melalui pendataan di kelurahan maupun langsung ke kantor Disdukcapil setempat.

Dia mengatakan, masyarakat tidak dikenakan persyaratan apapun untuk mengurus dokumen tersebut.

"Karena ini bencana, kami mudahkan persyaratannya," ujar Zudan.

Di sisi lain, Zudan menyatakan bahwa penggantian dokumen tersebut hanya berlaku bagi mereka yang sebelumnya sudah terarsip dalam data base Kemendagri.

Baca juga: ANRI Buka Jasa Perbaikan Surat-surat Penting Warga Korban Banjir

Sebaliknya, bagi mereka yang belum memiliki dokumen tetap tidak bisa mengklaim dengan alasan hilang.

Dia menegaskan, bahwa penggantian ini dikhususkan bagi mereka yang kehilangan akibat bencana alam.

"Misalnya orang belum punya KTP, ngakunya KTP-nya hilang, dibuka (data base) ya enggak akan ada KTP-nya, orang dia belum pernah buat. Tapi kalau sudah pernah punya KTP, dibuka datanya tinggal di print," ungkap Zudan.

Dalam penggantian dokumen kependudukan akibat bencana alam, Dirjen Dukcapil melakukan jemput bola di tiga wilayah.

Antara lain Jawa Barat di Kota Bekasi, DKI Jakarta di Jakarta Utara, Banten di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Ijazah dan Dokumen Rusak karena Banjir? ANRI Buka Layanan Perbaikan Gratis, Ini Caranya

Adapun dokumen yang dicetak meliputi akte kematian, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, dan KTP-el.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com