"(Pemerintah) harus perhatikan dulu masalah ini karena rakyat terus jadi korban. OPM juga tidak mau kalah, anggota terus bertambah, rakyat yang korban," katanya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat memastikan kebenaran kabar pengunduran diri Wentius Nimiangge.
Sebab, hingga Minggu (29/12/2019), Kemendagri belum menerima surat pengunduran diri dari Wentius.
"Hingga saat ini belum ada, kami belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Kapolda Papua Akui Sulit Ungkap Penembak Sopir Wakil Bupati Nduga
Bahtiar mengatakan, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibina oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Oleh karenanya, jika ada pengunduran diri, segala urusan administrasi menjadi kewenangan pembina.
"Ada pun tata cara pengunduran diri Kepala Daerah/Wakil Daerah diatur dalam pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, tidak benar bahwa alasan Wakil Bupati Nduga mengundurkan diri dari jabatannya adalah karena sopir yang juga ajudannya tertembak aparat.
Mahfud memastikan, tak ada sopir atau ajudan pejabat daerah di Nduga yang tertembak polisi maupun tentara.
"Itu tidak ada, tidak ada ajudan atau sopir Wabup Nduga itu yang ditembak oleh tentara maupun polisi," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Mahfud Minta Publik Tak Terprovokasi Manuver Politik Wabup Nduga
Mahfud mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah mengonfirmasi ke TNI, polisi, hingga Menteri Luar Negeri terkait kabar tersebut.
Setelah ditelusuri, dipastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Siapa coba namanya, siapa, umur berapa, alamatnya di mana, gitu. Yang dikatakan sebagai ajudan itu kan pasti ada identitas, nah itu tidak ada ternyata," ujar Mahfud.
Mahfud MD menilai bahwa mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge bisa saja merupakan manuver politik apabila benar keberadaannya.
Sebab, kata dia, soal mundurnya seorang pejabat dari jabatannya merupakan hal yang biasa dan banyak terjadi di daerah-daerah lain.