JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka penyiram air keras penyidik KPK Novel Baswedan, RM dan RB, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Bareskrim Polri.
RM dan RB dibawa dari Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam.
RM dan RB tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka menumpang dua mobil yang berbeda dengan diiringi dua mobil polisi lainnya.
Baca juga: Pelaku Penyerangan: Saya Tidak Suka Novel Baswedan karena Dia Pengkhianat
Saat turun, RM dan RB tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Mereka masing-masing diapit polisi menuju ruang tahanan.
Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan RM dan RB. Keduanya kompak bungkam.
Selain itu, tak ada keterangan yang disampaikan polisi.
Baca juga: Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan 2 Penyerang Novel
Diberitakan, RM dan RB yang disebut-sebut merupakan anggota polisi aktif, ditangkap atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12) malam.
Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
"Pelaku dua orang, RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Baca juga: Penyerang Novel Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Ini Jawaban Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.