BEBERAPA hari yang lalu bangsa kita memperingati Hari Bela Negara, tepatnya setiap 19 Desember. Tahun ini adalah peringatan yang ke-71, namun sepertinya gaungnya masih terbatas pada adanya upacara di instansi pemerintah dan tentu kualitas kesadaran warganegara terkait bela negara perlu menjadi kajian kita semua.
Bahkan masih banyak yang belum mengetahuinya, 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia memperingati terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan negara Kesatuan Republik (NKRI) dalam rangka bela negara.
Mengapa negara harus dibela?
Dalam konsepsi geopolitik, negara adalah semacam organisme yang hidup. Yang mengikuti siklus alamiah seperti manusia, yaitu lahir, tumbuh, berkembang, maju, kemudian menyusut dan ahirnya mati.
Eksistensi bangsa dan negara juga senantiasa menghadapi beragam ancaman yang bersifat multidimensi.
Bela negara harus menjadi perhatian dan komitmen kita semua. Presiden Jokowi dalam amanat hari bela negara mengatakan, bela negara bukan hanya alat apabila negara dan bangsa menghadapi ancaman, tapi juga bisa menjadi alat untuk mencapai tujuan nasional bangsa.
Untuk itu, bela negara perlu disesuaikan dengan kondisi kekinian masyarakat sebagai wujud aktualisasi, serta dilandasi sinergi semua pemangku kepentingan, sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan besar bangsa.
Maka diperlukan sumber daya unggul bangsa, termasuk semberdaya manusia Indonesia yang paripurna. Yang menurut Presiden Jokowi, manusia paripurna tidak hanya memiliki kapasitas dan keterampilan yang tinggi, namun manusia paripurna adalah makhluk Tuhan yang bisa mensyukuri berkah kebhinekaan, mampu bekerja sama, dan siap menghadapi persaingan global yang kompetitif.
Era disrupsi saat ini menuntut kita berubah dan berinovasi agar tidak tertinggal atau bahkan punah. Termasuk dalam merawat eksistensi dan keutuhan negri tercinta. Signifikan faktornya tergantung pada kualitas dan kuantitas kesadaran bela negara warganegaranya, yang tentu tidak hanya menjiwai dan mencintai juga memiliki kemampuan awal bela negara.
Kemampuan awal bela negara, diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya masing-masing. Idealnya semua warganegara yang memiliki kemampuan bela negara diharapkan mau berperan sebagai influencer, insan kreatif yang mampu memengaruhi lingkungan masing-masing dalam upaya bela negara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan