Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Diperpanjang, Imam Nahrawi: Sabar dan Tetap Bahagia...

Kompas.com - 19/12/2019, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi.

Hal tersebut diakui Imam sendiri saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).

"(Penahanan) saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam kepada para jurnalis.

Baca juga: Imam Nahrawi Baca Selawat Usai Diperiksa KPK

Atas kebijakan itu, Imam mengaku tetap sabar dan bahagia.

"Sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye. 

Imam tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa pernyataan "sayang" itu dituju. Namun, kalimat itu tertulis di lembaran buku catatan yang sempat Imam tunjukkan kepada jurnalis.

Imam juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru.

Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Desember 2019 besok.

Baca juga: Tanggapi Protes Imam Nahrawi, KPK Sebut Kerabat Tersangka Boleh Jenguk Kecuali...

"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi," ujar Imam.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemanggilannya Kamis ini serta proses penyidikan kasus yang sedang dijalani, Imam enggan menjawabnya.

Ia memilih langsung masuk ke mobil tahanan.

Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi: Doakan Indonesia di SEA Games

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee terhadap pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI. 

 

Kompas TV

Seekor anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Anak gajah yang terjerat diperkirakan berumur 4 sampai 5 bulan. Ia terpisah dari rombongannya karena diperkirakan sudah terkena jerat selama 3 hari. Tim BBKSDA yang mendengar informasi ini langsung menuju lokasi untuk melepaskan jeratan dan membawanya untuk diobati. Setelah dilakukan pengobatan, anak gajah dibawa ke pusat latihan gajah di Minas untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kondisi anak gajah Sumatera ini sudah mulai membaik dan luka pada kakinya yang terjerat juga sudah mulai sembuh. Satu anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com