Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Sebut Hukuman Mati Tak Timbulkan Efek Jera

Kompas.com - 15/12/2019, 14:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, pada dasarnya hukuman mati terhadap seorang terpidana tak menimbulkan efek jera ke pihak lain agar tak melakukan kejahatan.

Ia juga menilai, hukuman mati tak lantas menurunkan angka kasus kejahatan tertentu.

Hal itu disampaikan Usman dalam diskusi bertajuk "Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?" di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

"Hukuman mati itu tidak menciptakan efek jera pada kejahatan. Beberapa tahun lalu Kanada menghapus hukuman mati, termasuk di kasus pembunuhan. Jadi tidak ada korelasi naik turunnya suatu kejahatan termasuk korupsi (turun) karena hukuman mati," kata Usman.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Bukti Hukuman Mati Turunkan Angka Kejahatan

Usman melihat timbulnya praktik korupsi lebih mencerminkan kegagalan negara dalam membangun sistem tata kelola yang baik.

Misalnya, seorang penyelenggara negara yang melakukan korupsi menerima suap atau gratifikasi itu mencerminkan sistem pengendalian internal di tempat mereka bekerja belum berjalan maksimal.

"Nah itu kan sistem pengendalian internal mereka enggak beres. Sistem penyelenggaraannya tidak beres, itu yang harusnya diatasi," kata Usman.

Baca juga: ICW: Tak Usah Bicara Hukuman Mati, Pidana Penjara bagi Koruptor Saja Tak Maksimal

Dalam penerapan hukuman mati, lanjut Usman, biasanya ada penyimpangan dan kekurangan pada praktiknya.

Ia mencontohkan, di Cina, Mesir, dan Turki, penerapan hukuman mati justru ditujukan ke lawan politik rezim pemerintahan.

"Atau terhadap orang yang enggak punya akses bantuan hukum, orang miskin, yang secara ras minoritas," kata dia.

Kemudian, penerapan hukuman mati juga berisiko memutus mata rantai suatu tindak kejahatan dalam jaringan.

Menurut Usman, penerapan hukuman mati terhadap seorang terpidana yang tergabung dalam suatu jaringan justru mempersulit penegak hukum mencari pelaku lain yang lebih besar.

Ia juga menepis anggapan bahwa hukuman mati justru bentuk hukuman paling murah bagi negara.

Sebab, dalam kajian baru yang Usman amati, praktik eksekusi mati jauh lebih mahal dibandingkan membiarkan terpidana mendekam di penjara.

"Juga hukuman mati itu tidak ada yang manusiawi, baik itu setrum, suntik, penggal, tembak, semua tetap menimbulkan semacam rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa," tutur dia.

Baca juga: Apakah Hukuman Mati Mampu Membuat Jera Koruptor?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com