Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi X: UN Kolosal Mahal dan Merusak Mental

Kompas.com - 13/12/2019, 09:55 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menilai, rencana perubahan ujian nasional menjadi asesmen dan survei karakter sebagai sistem evaluasi belajar siswa sudah tepat.

Bahkan bila perlu, mekanisme evaluasi tersebut dikembalikan sesuai dengan Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut Hetifah, sudah cukup lama Komisi X DPR mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional yang telah berjalan.

Baca juga: 5 Fakta Seputar UN Dihapus, Dukungan Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla

"Proyek UN kolosal yang mahal dan sudah berlangsung selama ini bukan hanya tak terbukti meningkatkan mutu, malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," kata Hetifah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Bila merujuk pasal di dalam UU yang dimaksud, proses evaluasi dilakukan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan secara nasional terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan.

Evaluasi terhadap peserta didik dilakukan oleh pendidik guna memantau secara langsung proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Adapun evaluasi secara menyeluruh dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Baca juga: Klarifikasi Nadiem Makarim: UN Tidak Dihapus, Hanya Diganti...

Lebih jauh, Hetifah juga mengapresiasi program "Merdeka Belajar" yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Kombinasi keempat program tersebut saya harap benar-benar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutup politikus Golkar tersebut.

Untuk diketahui, asesmen pengganti UN akan dilakukan mulai 2021. Sedangkan USBN akan dihapus mulai 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com