Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Nadiem Makarim: UN Tidak Dihapus, Hanya Diganti...

Kompas.com - 13/12/2019, 08:22 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan dirinya mewacanakan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021.

Ia menegaskan, kata yang lebih tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti UN dengan sistem penilaian baru.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: 5 Fakta Seputar UN Dihapus, Dukungan Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla

Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.

Baca juga: Rapat di DPR, Nadiem Paparkan Alasan Hapus UN: Materi Padat, Ujungnya Menghafal

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.

Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Terdapat tiga alasan UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut.

UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.

Baca juga: Pengganti UN Menilai Kemampuan Literasi dan Numerasi, Apa Itu?

Selain itu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites, tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

"Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang, bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," lanjut dia. 

 

Kompas TV

Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional, tak bertepuk sebelah tangan. Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan penuh. Namun beberapa anggota komisi X DPR RI meminta agar Nadiem tak terburu-buru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim hari ini melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR soal penghapusan ujian nasional. Selain soal penghapusan ujian nasional, rapat kerja juga akan membahas soal sistem zonasi dan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2020.

Terkait dengan penghapusan ujian nasional, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya menyampaikan dukungannya atas kebijakan Mendikbud. Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan atas penghapusan ujian nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.Presiden menyebut sistem asesmen kompentensi  sebagai pengganti ujian nasional diharapkan bisa menjadi tolok ukur kualitas pendidikan yang ada di tanah air. Selain asesemen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan survei karakter.

Rencana penghapusan ujian nasional oleh Mendikbud mendapat tanggapan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menganggap penghapusan ujian nasional membuat semangat belajar siswa bisa  menurun dan membuat siswa tidak bekerja keras.

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendukung Mendikbud Nadiem Makarim yang akan menghapus ujian nasional pada tahun 2021. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Retno Listyarti menilai asesmen kompetensi minimum sebagai pengganti ujian nasional, sebagai hal yang perlu didukung penerapannya.

Apakah metode baru pengganti UN ala Menteri Nadiem bisa betul-betul efektif membaca kompetensi para siswa dan mendorong kemampuan berpikir siswa? 

Kita bahas dengan sejumlah narasumber lewat sambungan satelit sudah bergabung Tenaga Ahli Utama Staf Khusus Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. Di Menara Kompas hadir anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa dan Pengurus Ikatan Guru Indonesia Yuche Yahya Sukaca.  
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com