Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Guru Setuju Kebijakan Nadiem Hapus UN, tapi...

Kompas.com - 11/12/2019, 18:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut positif rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang hendak menghapus ujian nasional (UN) mulai 2021 mendatang.

Meskipun setuju, namun FSGI menyebut evaluasi terhadap pembelajaran yang dilakukan siswa harus tetap ada.

"FSGI menyambut positif rencana Mas Nadiem menghapus UN, tetapi evaluasi terhadap pembelajaran harus tetap ada," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN lewat Merdeka Belajar, Ini Penggantinya

Menurut Satriwan, evaluasi tersebut harus tetap ada karena merupakan perintah dari undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Oleh karena itu, kata dia, FSGI menilai bahwa seharusnya UN direposisi dari beberapa hal, antara lain dari kedudukan, pola, tujuan, serta fungsinya.

"Kedudukan UN selama ini apalagi dengan adanya zonasi siswa adalah sangat tidak relevan. Sebab siswa masuk alih jenjang (SD ke SMP, SMP ke SMA, SMA ke PT) bukan berdasarkan hasil UN," kata dia.

Baca juga: UN Dihapus, Muhadjir Effendy Anggap Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah

Kemudian, kata dia, tujuan UN juga seharusnya untuk pemetaan capaian berdasarkan karakteristik daerah dan bukan alat untuk menilai siswa.

"Pola UN seperti sekarang sudah sangat tertinggal dibanding negara maju. Evaluasi pembelajaran sebagai perintah UU Sisdiknas, haruslah tetap ada tetapi polanya bisa di Kelas 4 SD, Kelas 8 SMP, dan Kelas 11 SMA," kata dia.

Satriwan mengatakan, UN juga jangan lagi disamakan pelaksanaannya antardaerah setiap tahun.

Sebab menurutnya, pemetaan tak mesti setiap tahun dan dilakukan saat akhir tahun sekolah.

"Hapus pelaksanaan UN seperti sekarang, jika Mas Nadiem hanya sekedar mengganti nama, itu akan percuma saja," pungkas dia.

Baca juga: Selain Hapus UN, Nadiem Makarim Ubah Metode USBN Mulai Tahun Depan

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.

Menurut dia, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2021 mendatang.

"Tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com