Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU HAM Masuk Prolegnas DPR, Komnas HAM Minta Diperkuat

Kompas.com - 10/12/2019, 16:41 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) DPR 2020-2024.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap revisi tersebut memperkuat kelembagaan Komnas HAM, khususnya terkait hasil rekomendasi dan mediasi.

"Perlu ada penguatan terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Seperti mediasi, hasil kajian, hasil pemantauan itu selama ini tidak mengikat," kata Taufan seusai Seminar Nasional '20 Tahun UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM: Refleksi dan Proyeksi' di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Menurut dia, rekomendasi atau mediasi dari Komnas HAM terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM mestinya bersifat mengikat secara hukum.

"Kita berharap itu ada ikatan yang lebih kuat secara hukum, sehingga para pihak yang diberikan rekomendasi itu tidak ada pilihan, kecuali mematuhinya. Itu yang kita harapkan," tuturnya.

Selanjutnya, Taufan pun berharap revisi UU HAM itu dapat diselesaikan oleh DPR periode ini. Ia mengatakan Komnas HAM bakal terus berkomunikasi dengan DPR terkait revisi tersebut.

Baca juga: Pembahasan Prolegnas di DPR Direncanakan Rampung 10 Desember 2019

"Sekarang kita upayakan untuk dekati lagi DPR dan pimpinan yang baru supaya mereka berani mengambil inisiatif," kata Taufan.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan prolegnas pioritas 2020 dan prolegnas jangka menengah 2020-2024 pada Jumat (6/12). Ada 50 RUU prolegnas prioritas 2020 dan 247 RUU prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Revisi UU No 39/1999 tentang HAM masuk dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024. Revisi UU tersebut merupakan inisiasi pemerintah.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan 575 calon anggota terpilih untuk menempati kursi anggota DPR periode 2019-2024. Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan parpol yang lolos ke parlemen adalah parpol yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%. Persentase ambang batas ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol secara nasional dalam Pemilu 2019. Berdasarkan data tersebut, ada 9 parpol yang memenuhi ambang batas parlemen dan 6 parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen. KPU telah menetapkan anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Harapan masyarakat di gantungkan kepada para wajah baru anggota DPR RI terpilih. Tantangan anggota DPR pun telah menungu mulai dari menyelesaikan sejumlah RUU Prolegnas hingga permasalahan korupsi. Akankah para wajah baru ini bisa menjawab tantangan tersebut? Kita membahasnya bersama anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Putra Nababan, Andre Rosiade dan juga analis politik Hendri Satrio. #AnggotaDPRRI #PutraNababan #AndreRosiade
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com