Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Perpanjangan Penahanan di KPK, Eks Bos Lippo Cikarang Sampaikan Harapan ke Jokowi dan Firli

Kompas.com - 06/12/2019, 13:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto menyampaikan permohonan serta harapannya ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri.

Pasalnya, ia merasa seperti mengalami rekayasa atas dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang menjeratnya.

Hal itu ia sampaikan usai masa penahanannya diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 40 hari ke depan.

"Saya sebagai anak bangsa saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami. Dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli (Ketua KPK terpilih) tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," kata Toto saat keluar dari Gedung KPK dan berjalan memasuki mobil tahanan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Presdir Lippo Cikarang

Toto hanya berharap nantinya jaksa dan hakim bisa menangani kasusnya dengan adil dan benar. Toto mengaku pasrah kepada Tuhan atas kasusnya ini.

"Terakhir, saya terus berdoa agar Tuhan terus melindungi saya dan keluarga. Saya percaya apa yang jadi rencana Tuhan akan baik bagi saya," kata dia.

Ia juga mengaku telah mengajukan praperadilan.

"Ya sudah. Kalau itu (yang urus) penasihat hukum saya, kalau enggak salah tanggal 16 lalu," katanya sambil menutup pembicaraan.

Pada Rabu (20/11/2019) lalu, Toto juga pernah mengaku menjadi korban fitnah.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Bos Lippo Cikarang: Saya Korban Fitnah

Ia membantah telah memberikan suap senilai Rp 10,5 miliar sebagaimana yang disampaikan bekas bawahannya, Edi Soesianto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Saya sudah difitnah dan sudah dikorbankan, dan untuk fitnah yang Edi Soes sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT 10,5 miliar saya selalu bantah," kata Toto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Toto juga mengaku sudah melaporkan Edi ke Polrestabes Bandung dengan dugaan fitnah.

Pada perkara ini, Toto diduga menyuap Bupati Bekasi ketika itu, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK, Eks Presdir Lippo Cikarang Bantah Beri Uang ke Bupati Bekasi

Menurut KPK, Toto menyetujui setidaknya 5 kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp 10,5 miliar.

Saat itu, PT Lippo Cikarang membutuhkan sejumlah izin untuk membangun kawasan Meikarta. Salah satu izin yang harus dilengkapi yakni izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT).

Demi memuluskan perizinan itu, menurut pihak KPK, Toto bersama sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang bertemu dengan Neneng dalam rangka pendekatan.

Neneng menyanggupi dan meminta pihak PT Lippo Cikarang berkomunikasi dengan orang dekatnya.

Baca juga: Mantan Presdir Lippo Cikarang Jadi Tersangka Kasus Meikarta

Toto pun menyanggupi ketika diminta sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan izin.

Sebulan berselang, Neneng menandatangani IPPT dengan luas kurang lebih 846.356 meter persegi untuk pembangunan komersial kepada PT Lippo Cikarang.

Setelah izin keluar, pegawai PT Lippo Cikarang, atas persetujuan Bartholomeus, menerima uang sebesar Rp 10,5 miliar dari PT Lippo Cikarang di helipad PT Lippo Cikarang. Uang itulah yang akhirnya diserahkan kepada Neneng.

Kompas TV Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.<br /> <br /> Meski demikian, ia menyangkal telah menyetujui pemberian suap kepada mantan bupati Bekasi, yang juga terpidana kasus suap proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin.<br /> Mantan presdir PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, keluar menggunakan rompi oranye dan langsung ditahan selama 20 hari kedepan, di rutan cabang KPK.<br /> <br /> Dalam pernyataannya, ia tetap membantah memberikan suap sebesar 10 miliar lebih, terkait perizinan proyek Meikarta. Ia menambahkan telah melaporkan pihak yang memfitnahnya ke polisi. Mantan presiden direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juli lalu, bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa yang telah ditahan lebih dulu sejak Agustus lalu. Kasus ini menyeret 9 orang lainnya sebagai terpidana, mulai dari pejabat di Pemkab Bekasi hingga sejumlah pejabat PT Lippo Cikarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com