Di bulan berikutnya, Burhanuddin justru mengungkapkan ia berencana mengevaluasi program TP4.
ST Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.
"Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).
ST Burhanudin menuturkan, program TP4 perlu dievaluasi karena dinilai dapat menimbulkan "kebocoran-kebocoran" yang berimplikasi pada praktik korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung Buka Peluang Bubarkan Program TP4
Tak lama setelah itu, Burhanuddin bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Usai pertemuan itu, Mahfud memastikan bahwa TP4 akan segera dibubarkan.
"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ucap Mahfud MD.
Mahfud melanjutkan, dalam kenyataannya, ditemukan oknum yang memanfaatkan TP4 untuk mengambil keuntungan.
"Ketika seorang, ya katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih, tapi nyatanya tidak bersih," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan TP4 Pusat dan Daerah Warisan Prasetyo Dibubarkan