Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Pastikan TP4 Pusat dan Daerah Warisan Prasetyo Dibubarkan

Kompas.com - 20/11/2019, 18:43 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP 4) di pusat dan daerah, segera dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ungkap Mahfud.

Baca juga: Jaksa Agung soal Kelanjutan Program TP4: Kami Akan Bawa ke Raker

Diketahui, TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.

TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.

Saat serah terima jabatan Prasetyo dengan Burhanudin, Prasetyo bahkan sempat menitipkan program TP4 agar dijalankan oleh Burhanudin.

Mahfud melanjutkan, dalam kenyataannya, ditemukan oknum yang memanfaatkan TP4 untuk mengambil keuntungan.

"Ketika seorang, ya katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih, tapi nyatanya tidak bersih," papar Mahfud.

Baca juga: Jaksa Agung Buka Peluang Bubarkan Program TP4

Sebenarnya, program TP4 itu positif. Namun, Mahfud berpendapat, program itu ternodai oleh ulah oknum jaksa maupun kepala daerah yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, TP4 dinilai lebih layak untuk dibubarkan. Lagipula, pembubaran itu sama sekali tak melanggar hukum.

"Itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingaN," ujar Mahfud.

"Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4, dan sebagainya," lanjut dia.

Selain itu, Mahfud menilai, aspek pencegahan merupakan tugas lembaga lain. Kejaksaan bertugas hanya soal penindakan.

Baca juga: Kepada Jaksa Agung Baru, Prasetyo Titip Program TP4

Diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin berencana mengevaluasi program TP4.

ST Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.

"Saya juga nanti membicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).

 

Kompas TV Dalam beberapa hari terakhir, rencana pemerintahan Joko Widodo-Ma&#39;ruf Amin, mengangkat politisi PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama, menjadi petinggi di PT Pertamina, menuai penolakan dari sejumlah serikat pekerja di lingkungan pertamina. Penolakan bergabungnya Basuki di pertamina, menurut Sekretaris Jenderal Pdi Perjuangan Hasto Kristiyanto, adalah hal yang berlebihan. Lantaran, keputusan pengangkatan petinggi badan usaha milik negara, ditetapkan oleh rapat pemegang saham. Menurut wakil ketua komisi VI DPR RI, Martin Manurung, rencana mengangkat Basuki, sudah sesuai prosedur. Penolakan serikat pekerja, kata Martin yang juga politisi partai nasdem, adalah dinamika yang sudah seharusnya diatasi menteri BUMN Erick Thohir.<br /> Bila tetap berlanjut, rencana mengangkat Ahok di pertamina, menteri BUMN, jelas punya pekerjaan rumah, mendamaikan pekerja untuk bisa menerima basuki di dalam perusahaan minyak dan gas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com