Inilah langkah sepak terjang Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berbeda dengan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti. Menurut Edhy pelaku usaha yang diberi izin ekspor harus membesarkan sebagian benih lobster untuk dikembalikan ke alam. Setiap pengembang nantinya diberi kesempatan 5 persen di Indonesia, lobster yang sudah sebesar kelingking akan diminta 5 persen untuk suplai kembali. Sehingga tempat dimana benih lobster diambil dapat dikembalikan. Ke depannya Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan memetakan wilayah laut mana yang bisa diambil lobsternya.
Sebelumnya kebijakan keran ekspor benih lobster selama ini dilarang Mantan Menteri Susi Pudjiastuti. Saat menjadi menteri, Susi Pudjiastuti melarang penangkapan lobster bertelur dan melarang ekspor bibit lobster. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1/2015 yang berlaku 6 Januari 2015 lalu. Bahwa bibit lobster ukuran 50-100 gram dilarang ditangkap dan diekspor.
Lebih lanjut menurut Edhy Prabowo jika aturan main jelas terkait eskpor lobster ini, maka dengan sendirinya akan memberikan nilai tambah. Daripada terus menerus dilarang, namun pada kenyataannya penangkapan benih lobster di laut masih terjadi. Edhy menegaskan benih lobster di negara tujuan ekspor sudah berproduksi, sebagian harus dikirim kembali ke Indonesia untuk disebar ke laut.
"Pertama, kami ingin menegaskan bahwa oposisi itu di pusat (DPP). Tapi di provinsi, kabupaten dan kota, punya kebebasan dalam menjalin komunikasi," ujar Mardani saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia mencontohkan, di politik nasional, PKS tidak bekerjasama dengan PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem.
Namun, bukan berarti politik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten juga demikian. PKS pada tingkat itu diperkenankan menjalin kerjasama politik dengan partai politik manapun.
"Misalnya dalam membangun koalisi (untuk Pilkada) 2020 itu dibolehkan," lanjut dia.
Baca juga: PKB Jaring Calon Pemimpin Terbaik untuk Pilkada 2020
Kedua, DPP PKS akan memaparkan fokus strategi legislasi nasional selama lima tahun ke depan.
Hal ini bertujuan agar garis perjuangan PKS dalam urusan legislasi, baik pusat dan daerah sejalan.
"Ketiga, nanti juga akan dibahas persiapan untuk Pilkada 2020," tambah Mardani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.