Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Diminta Dalami Rekam Jejak Hakim Jamaluddin Sebelum Ditemukan Tewas

Kompas.com - 03/12/2019, 16:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial meminta kepolisian mendalami rekam jejak hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil.

Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mengatakan, kepolisian perlu mendalami posisi hakim tersebut saat sebelum tewas.

Dia mengatakan, sebelum peristiwa naas datang, apakah hakim tengah menangani sebuah perkara atau tidak.

"Jika berkaitan dengan pekerjaannya maka hal yang utama, yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Pembunuhan Hakim di Medan, Polisi Diminta Telusuri Perkara yang Pernah Ditangani

Ardimanto mengatakan, kasus tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah hakim tersebut sebelum tewas bertemu dengan pihak yang berperkara.

Dia mengatakan, jika perjalanan hakim ternyata bertemu dengan salah satu pihak yang berperkara di luar persidangan, maka secara etik hal itu tidak dibenarkan.

Ardimanto pun meminta aparat kepolisian agar terlebih dahulu mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Hal itu untuk memastikan dan mengetahui penyebab tewasnya Jamaluddin.

"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun, yang pasti pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan bahwa hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.

Dia mengatakan, jika ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapa pun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial.

Ardimanto menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran apa pun terhadap pembunuhan.

Oleh karena itu, kepolisian dan aparat lainnya perlu mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Sehingga, para hakim di Indonesia tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini akan terulang terhadap mereka," katanya.

Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.

Seusai menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com