Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Demokrat: Jokowi Sudah Benar Tolak Masa Jabatan 3 Periode

Kompas.com - 03/12/2019, 11:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo yang menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode dalam wacana amendemen UUD 1945 perlu diapresiasi.

"Saya rasa sudah benar sikap beliau (Jokowi), dengan beliau menolak itu sikap yang benar," kata Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Didi berpendapat, pihak-pihak yang berada di sekitar Jokowi tak perlu mengusulkan penambahan masa jabatan demi mengambil hati orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca juga: Fraksi Nasdem: Jika Banyak Pihak Tak Setuju, Masa Jabatan Presiden Tak Perlu Dibahas

Ia mengatakan, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan keinginan rakyat.

"Menurut hemat saya, tidak perlu ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati, bahkan ingin menjilat presiden lalu mengusulkan yang tidak-tidak, yang bertentangan dengan semangat reformasi, keinginan rakyat ini. Sangat tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi," ujarnya.

Didi mengatakan, sikap Partai Demokrat sangat jelas bahwa masa kepimpinan presiden cukup dua periode.

"Pokoknya bagi Demokrat, kekuasaan presiden dua kali masa jabatan, 2 x 5 tahun sebagaimana amanah UU dan itu akan kita jaga pertahankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Didi mengatakan, partainya juga menolak mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR. Hal itu, kata dia, akan merampas hak rakyat dalam pemilihan langsung.

Ia menduga, ada agenda terselubung di balik wacana pemilihan presiden kembali dipilih MPR dalam amendemen UUD 1945.

"Kalau kembali dipilih MPR, berarti ini kan sangat mungkin ada agenda terselubung di balik ini, ingin melanggengkan kekuasaan entah siapa pun dia. Jadi menurut saya jangn pernah hal-hal yang sudah maju di dalam berdemokrasi dibikin mundur," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Fokus ke GBHN, MPR Disebut Tak Pernah Diskusikan Jabatan Presiden 3 Periode

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.

Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com