"Saya rasa sudah benar sikap beliau (Jokowi), dengan beliau menolak itu sikap yang benar," kata Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Didi berpendapat, pihak-pihak yang berada di sekitar Jokowi tak perlu mengusulkan penambahan masa jabatan demi mengambil hati orang nomor satu di Indonesia itu.
Ia mengatakan, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan keinginan rakyat.
"Menurut hemat saya, tidak perlu ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati, bahkan ingin menjilat presiden lalu mengusulkan yang tidak-tidak, yang bertentangan dengan semangat reformasi, keinginan rakyat ini. Sangat tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi," ujarnya.
Didi mengatakan, sikap Partai Demokrat sangat jelas bahwa masa kepimpinan presiden cukup dua periode.
"Pokoknya bagi Demokrat, kekuasaan presiden dua kali masa jabatan, 2 x 5 tahun sebagaimana amanah UU dan itu akan kita jaga pertahankan," ucapnya.
Lebih lanjut, Didi mengatakan, partainya juga menolak mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR. Hal itu, kata dia, akan merampas hak rakyat dalam pemilihan langsung.
Ia menduga, ada agenda terselubung di balik wacana pemilihan presiden kembali dipilih MPR dalam amendemen UUD 1945.
"Kalau kembali dipilih MPR, berarti ini kan sangat mungkin ada agenda terselubung di balik ini, ingin melanggengkan kekuasaan entah siapa pun dia. Jadi menurut saya jangn pernah hal-hal yang sudah maju di dalam berdemokrasi dibikin mundur," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/11294351/wasekjen-demokrat-jokowi-sudah-benar-tolak-masa-jabatan-3-periode