Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden Dihentikan jika Publik Menolak

Kompas.com - 03/12/2019, 06:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, usulan tentang penambahan masa jabatan presiden sebaiknya tidak dilanjutkan apabila banyak pihak yang menolaknya.

Nasdem baru akan mendorong apabila usulan itu didahului dengan kajian yang mendalam sebelum direalisasikan.

"Jika ada kekhawatiran mengenai masa jabatan dan pemilihan (presiden) melalui MPR akan menjadi bahan amendemen sementara dan banyak pihak yang tidak setuju, tentu hal tersebut tidak perlu menjadi bagian dari diskusi ke depan," ujar Irma ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/12/2019).

"Tentu kami dukung jika ada kajian terlebih dulu. Karena bagi Nasdem yang terpenting adalah kehendak rakyat. Bahkan saat ini kami fokus pada penguatan sistem presidensial agar pemerintah dapat bekerja dengan otoritas penuh dalam menjalankan amanat rakyat," lanjut dia.

Baca juga: Ini Penjelasan KPU soal Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Peraturan Saat Ini

Irma juga menyarankan adanya sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat terkait poin apa saja yang akan diusulkan dalam rencana amendemen UUD 1945.

Dia meminta MPR merumuskan poin-poin rencana itu, kemudian diuji publik.

"Setelah itu baru bisa dirumuskan," tambah Irma.

Sebelumnya, dalam rencana amendemen UUD 1945, terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Fraksi Nasdem adalah parpol yang dengan tegas mendorong amendemen konstitusi secara menyeluruh.

Artinya, tidak hanya sebatas pada dibangkitkannya garis besar haluan negara, tetapi juga penambahan masa jabatan kepala negara.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode? Apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Presiden Jokowi kemudian angkat bicara mengenai polemik ini. Ia menegaskan tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com