Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Pleidoi, Mantan Bupati Talaud: Saya Ingin Pulang Yang Mulia

Kompas.com - 02/12/2019, 17:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip mengaku ingin pulang kembali ke kampung halamannya.

Sri Wahyumi menuturkan, dirinya rindu dengan orang tua, keluarga khususnya anak-anaknya.

Hal itu disampaikan Sri Wahyumi saat membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Saya ingin pulang yang mulia, saya rindu kampung halaman, saya rindu orang tua saya. Saya rindu keluarga saya, anak-anak saya, saya rindu ibunda saya. Anak-anak saya selalu bertanya, 'Mama kapan mama pulang? Kami menanti kepulangan mama'," kata Sri Wahyumi sembari terisak menangis.

Baca juga: Hari Ini, Bupati Talaud Non-aktif Sri Wahyumi Berulang Tahun di Tahanan KPK

Sri Wahyumi merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait terdakwa kasus dugaan suap terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sri Wahyumi mengatakan, ibunya kerap menangis dan selalu berdoa agar ia sebagai anak bisa segera kembali. Perasaan yang sama, kata Sri Wahyumi, juga dirasakan anak-anaknya.

"Anak-anak sangat sedih melihat keadaan mamanya yang duduk di kursi pesakitan. Mereka berdoa dan hanya bisa berkata, 'Mama keep strong, you are the best for us. You must attach to the people that you isn't wrong. Mama yang kuat dan tegar. Mama adalah yang terbaik bagi kami'," ujar dia sambil menangis.

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Oleh karena itu, ia berharap agar majelis hakim bisa memberikan keputusan yang adil kepada dirinya. Sebab, ia ingin menata kembali hidupnya setelah menyelesaikan proses hukum ini.

"Saya mohon keadilan yang seadil-adilnya agar kelak setelah saya menyelesaikan proses hukum ini saya dapat menata kembali kehidupan saya sehingga hidup saya bermanfaat bagi keluarga, masyarakat Talaud dan negara indonesia yang saya cintai," katanya.

Sebelumnya, Sri Wahyumi Maria Manalip dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi, Diduga Terima Suap Proyek Pasar hingga Sosok Bupati Penuh Kontroversi

Jaksa pun menuntut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman tambahan bagi Sri Wahyumi berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak Sri Wahyumi selesai menjalani masa pidana pokoknya.

Jaksa menganggap Sri Wahyumi terbukti menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui temannya Benhur Lalenoh terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Adapun Bernard telah dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK

Menurut jaksa, suap yang diberikan ke Sri Wahyumi itu dimaksudkan agar Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahaan yang digunakan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun anggaran 2019.

Jaksa menilai, Sri Wahyumi terbukti menerima sejumlah barang mewah dari Bernard sebagai realisasi commitment fee terkait pengurusan dua pasar tersebut.

Rinciannya, telepon satelit merek Thuraya beserta pulsa sebesar Rp 28 juta, tas merek Balenciaga seharga Rp 32,9 juta, dan tas merek Chanel seharga Rp 97,3 juta.

Kemudian, menerima jam tangan merek Rolex seharga Rp 224 juta, cincin merek Adelle seharga Rp 76,9 juta, dan anting merek Adelle seharga Rp 32 juta.

Kompas TV Di tengah keterbatasan siswa-siswi di Pulau Miangas Kabupaten Talaud yang tidak punya fasilitas belajar yang layak Bupatinya Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK kini Wakil Bupati Kepulauan Talaud Petrus Tuange ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Talaud. Penunjukkan Wakil Bupati Talaud Petrus Tuange sebagai Pelaksana Tugas Bupati Talaud berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara tertanggal 2 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com