Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2019).
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+