Selain itu, banyak juga masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang cukup baik, ikut terdaftar di dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Padahal, seharusnya mereka dapat ikut serta ke dalam keanggotaan asuransi kesehatan swasta yang lebih terjamin.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya penyakit yang bisa ditangani oleh BPJS Kesehatan.
Kondisi itu berbeda bila dibandingkan negara lain yang hanya bersedia memberikan jaminan kesehatan untuk penyakit tertentu saja.
"Kondisi defisit ini tidak hanya terjadi di tahun 2019 saja, tetapi terjadi juga di 2014 dan terakumulasi sampai sekarang. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa dari tahun ke tahun, masalah ini tidak diselesaikan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.