Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI...

Kompas.com - 01/12/2019, 14:30 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara soal tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak.

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat.

Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional.

"Nah, semuanya itu harus masuk di situ. Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi," kata Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Viral soal Dokter Tak Bisa Klaim Jasa karena Tipe RS, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ia mencontohkan, di dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui. Jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit.

Oleh karena itu, ia menambahkan, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.

"Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan. Kemo ini ketat sekali. Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat," kata dia.

Nazar menilai, sistem BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah Indonesia sangat luar biasa. Pasalnya, hampir semua jenis penyakit yang diderita masyarakat dapat ditanggung penanganannya oleh BPJS ini.

Kondisi ini berbeda dengan negara lain, di mana pemerintahnya hanya menanggung jenis penyakit tertentu.

Menurut dia, dengan terbukanya kesempatan untuk berobat yang lebih lebar, masyarakat pun akan semakin banyak untuk memanfaatkannya.

Konsekuensinya, biaya yang harus ditanggung pemerintah pun akan semakin besar.

"Ada contoh begini, masyarakat kita terutama yang berada di dekat negara tetangga, berbobat di negara tetangga. Karena dengan era BPJS ini, tentu biaya kemonya mahal, dia pulang. Berobatnya di sini. Itu ada, itu pembengkakakan di situ," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Sebut BPJS Kesehatan Harus Mampu Kendalikan Defisit

Sebelumnya, Menteri Terawan menyatakan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait banyaknya pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan literatur.

Menurut dia, apabila prosedur tersebut diperbaiki, maka biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditekan.

Sebagai contoh, pelayanan untuk penyakit jantung yang disebut Terawan tembus hingga mencapai angka Rp 10,5 triliun.

Menurut dia, ada sejumlah pembahasan dari berbagai jurnal yang menyebutkan bahwa pengobatan dengan menggunakan obat pencegah, tidak lebih efisien dibandingkan dengan metode stent atau tabung logam yang dimasukkan ke dalam arteri untuk membuat pembuluh darah jantung tetap terbuka, hingga operasi. 

 

Kompas TV Tak sedikit warganet berpendapat perpanjangan izin untuk FPI mengecewakan banyak pihak. Pasalnya warganet berpendapat ormas ini dianggap anti Pancasila dan NKRI, dan seringkali mengganggu ketenangan warga. Perpanjangan izin sempat disuarakan menteri agama Fachrul Razi, namun tentunya tak terlepas dari sosok Presiden Jokowi yang dianggap paling bertanggungjawab atas dikeluarkan izin perpanjangan FPI. Status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim. Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI. Topik ini pun ramai di twitter dengan #JokowitakutFPI. Pada Kamis siang tercatat lebih dari 14 ribu cuitan terkait tagar tersebut. Warganet ramai-ramai menyatakan kekecewaannya pada keputusan pemerintah yang seolah-olah mendukung FPI secara berlebihan. Kemudian warganet juga mengulang pernyataan Presiden saat perkara penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama memerangi radikalisme. Namun pada kenyataannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu malah mendapat perpanjangan izin. Dalam unggahan twitter Kementerian Agama RI, Menag Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Menag yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com