Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Dipertegas

Kompas.com - 08/11/2019, 18:47 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang seolah merupakan kejadian rutin tahunan menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam penegakan hukum.

“Saya menilai penegakan hukum terhadap pelaku karhutla yang disengaja masih lemah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono menurut keterangan tertulisnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Bertambah, 2 Perusahaan dan 4 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla

“Kami (Komisi IV DPR RI) sepenuhnya mendukung penegakan hukum bagi yang sengaja membakar hutan,” imbuh Budisatrio.

Menurut dia selain risikonya besar, karhutla juga mengganggu kesehatan dan ekosistem sehingga sulit dirupiahkan.

Penegakan hukum untuk perusahaan

“Kami juga meminta aparat hukum bersikap tegas jika ada kelalaian perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan,” ujar politisi fraksi partai Gerindra itu.

Ia mencontohkan, salah satu hukuman yang bisa diberikan untuk perusahaan atau korporasi tersebut adalah pencabutan izin.

Budisatrio meminta pula ada pembenahan dan inisiasi dalam aspek penanganan karhutla agar kebakaran dapat segera dipadamkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, RiauDok. DPR RI Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau

“Seperti usul dari sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, dibuatkan embung atau pengadaan pompa air di sekitar lokasi kebakaran hutan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Namun jika dalam pengadaan atau pembangunan memerlukan anggaran, ia menegaskan siap untuk memperjuangkannya.

Pentingnya perkuat sinergi banyak pihak

Satu hal yang menurut Budisatrio penting untuk menangani karhutla adalah memperkuat sinergi banyak pihak.

“Perlu kerja sama dan sinergi banyak pihak, antarkementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kita dukung peningkatan sinergi dalam rangka mencari solusi kebakaran hutan ini,” imbuh dia.

Ia mencontohkan, usul pengadaan embung sebagai infrastruktur yang bukan bidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla

“Maka dari itu, penanganan kebakaran ini butuh sinergi lintas kementerian,” kata Budisatrio.

Sementara itu, kunjungan kali ini dihadiri sejumlah anggota Komisi IV seperti Effendy Sianipar, Yadi Srimulyadi, Yohanis Franciskus Lema, dan Firman Soebagyo.

Anggota lain yang hadir adalah Panggah Susanto, TA Khalid, Sulaeman Hamzah, Muhtarom, Luluk Nurhamidah, Guntur Sasono, Hamid Nooryasin, Fachry Pahlevi dan Ema Ummiyatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com