Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Penasihat KPK, M Tsani Ingatkan agar Tak Berkhianat

Kompas.com - 28/11/2019, 13:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari menitipkan pesan kepada seluruh unsur di KPK untuk tetap memberantas korupsi.

"Saya enggak mau berharap ke pimpinan karena KPK enggak hanya pimpinan, semuanya, yang penting jaga supaya api pemberantasan enggak padam karena itu amanat orang seluruh Indonesia," kata Tsani di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Tsani mengatakan, KPK merupakan institusi dengan sisten dan nilai yang kuat.

Menurut dia, pergantian pimpinan KPK dan berlakunya UU KPK hasil revisi tidak akan mengubah kinerja KPK selama nilai tersebut dipegang betul.

"Siapa pun yang masuk kalau Anda tidak menjaga api tetap menyala, coba membuatnya padam dengan cara-cara yang enggak betul, Anda berkhianat," kata Tsani.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Uji Materil dan Formil UU KPK Hasil Revisi

Di samping itu, Tsani menegaskan bahwa KPK tetap bekerja memberantas korupsi meskipun KPK belum menggelar operasi tangkap tangan lagi selepas berlakunya UU KPK yang baru.

"KPK ini bukan organisasi yang pasif yang diam saja, dia aktif dan itu akan ya mudah-mudahan sepeninggal saya situasi ini akan terus berlanjut dan itu yang kita jaga sama-sama," ujar Tsani.

Diberitakan sebelumnya, Tsani akan meninggalkan jabatannya sebagai penasihat KPK terhitung pada Minggu (1/12/2019) seusai pengunduran dirinya.

Ia menyebut, surat pengunduran dirinya telah diteken oleh pimpinan KPK. Setelah mundur dari KPK, Tsani akan melanjutkan karier di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Ditjen Pajak Tugaskan Penyidik Pajak di KPK

Adapun Tsani memutuskan mengundurkan diri dari KPK menyusul hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR yang menetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Bayangkan jadi apa negeri ini kalau KPK nanti cuma jadi seolah Mabes Polri Cabang Kuningan. Jadi alat melindungi kepentingan politik, ini sama dengan Orde Baru jilid II," kata Tsani, Jumat (13/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com