JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo menghormati keputusan tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak jadi aparatur sipil negara.
Yudi berharap, ketiga pegawai KPK yang mengundurkan diri tersebut dapat menjadi agen integritas dan antikorupsi di tempat kerja mereka yang baru.
"Benar bahwa ada pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun, itu merupakan hak mereka, apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Penasihat KPK M Tsani Resmi Berhenti dari KPK per 1 Desember Mendatang
Yudi mengimbau para pegawai KPK untuk tetap berjuang dalam upaya memberantas korupsi sambil mengungkit peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terdahulu.
Yudi juga mengingatkan bahwa dua pimpinan KPK yang baru, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron, sudah datang ke KPK dan menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan WP KPK.
"Saat ini 3 pimpinan KPK bersama tokoh-tokoh bangsa tengah berjuang dalam jalur konstitusi untuk menggugat revisi UU KPK. Kita harus dukung secara total dengan kinerja kita," kata Yudi.
Diberitakan sebelumnya, tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara.
Baca juga: Agus Rahardjo: Kami Mewakili Semua Pegawai KPK yang Ingin Ajukan Uji Materi UU KPK
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (27/11/2019).
"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus dikutip dari Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.