Termasuk mencegah keberulangan praktek penghilangan paksa dan menjadi bentuk pengakuan. Bahwa, praktek penghilangan paksa adalah kejahatan kemanusiaan yang serius.
Feri menyatakan, pengesahan kovensi ini juga akan membuktikan posisi pemerintah Indonesia memang memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong dan menegakkan HAM.
Tak hanya itu, citra Indonesia akan semakin baik di mata dunia. Terlebih, Indonesia juga ditunjuk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB.
Baca juga: Gerindra Sebut Isu Penghilangan Aktivis Reformasi oleh Prabowo Didaur Ulang Jelang Pilpres
Menurut Feri, disahkannya konvensi ini juga menunjukkan pemerintah Indonesia memiliki komitmen pemenuhan hak-hak korban. Seperti hak keadilan, hak kebenaran, hak reparasi, dan jaminan ketidakberulangan.
"Pengesahan akan memperkuat inisiatif yang telah dilakukan pemerintah Indonesia di tingkat regional maupun Internasional mengenai pengesahan Konvensi Hak Anak, akan membantu implementasi rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI, Timor Leste serta reunifikasi stolen children," jelas Feri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.