Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Bimbingan Pranikah untuk Memutus Lingkaran Kemiskinan

Kompas.com - 26/11/2019, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah adalah jalan untuk memutus lingkaran kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).

"Seharusnya, tujuan dari pelaksanaan bimbingan pranikah adalah untuk memutus lingkaran kemiskinan," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers yang diterima Selasa, (26/11/2019).

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan data per Maret 2019, persentase jumlah keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi yaitu 9,4 persen dari 57.116.000 rumah tangga.

Baca juga: Penjelasan Kemenko PMK soal Bimbingan Pranikah sebagai Syarat Pernikahan

Apabila jumlah tersebut ditambah dengan keluarga hampir miskin, jumlahnya naik menjadi 16,85 persen.

"Jadi menurut saya, pemerintah melalui BKKBN memastikan bahwa keluarga baru harus terlepas dari kemiskinan melalui perencanaan keluarga yang komprehensif dan matang," kata dia.

Menurut Muhadjir, melalui bimbingan pranikah, maka para calon pengantin bisa memahami berbagai persoalan terkait pernikahan. 

Persoalan itu termasuk mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga serta masalah gizi seperti stunting.

Baca juga: Ini Isi Materi Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin

Dengan demikian, kata dia, bimbingan pranikah tidak hanya sekedar pembekalan terhadap calon pengantin, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia.

"Dengan bimbingan pranikah ini kita berupaya memperkecil jumlah calon pengantin yang menikah dengan modal nekad," ujar dia.

Bimbingan pranikah juga dinilai Muhadjir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembangunan sumber daya manusia.

Dia yakin bahwa masalah pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dimulai dari keluarga. Sedangkan pembentukan keluarga dimulai dari pernikahan.

"Untuk itu pemerintah akan memperbaiki kualitas bimbingan pranikah secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Bimbingan Pranikah Bukan Hal Baru

Dalam kunjungan ke BKKBN tersebut, Muhadjir juga sekaligus mengoordinasikan bimbingan pranikah dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan para Deputi BKKBN.

Apalagi, pelaksanaan bimbingan pranikah juga akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta bersifat selektif.

Tugas BKKBN sendiri dinilai sangat sesuai karena memiliki nomenklatur sebagai badan yang menyiapkan perencanaan keluarga.

Sebelumnya, Kemenko PMK telah menggulirkan rencana penguatan bimbingan pranikah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sejak dari pernikahan.

Nantinya, pasangan yang mengikuti bimbingan pranikah akan mendapatkan sertifikat. Meski sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan setiap pasangan dapat mengikuti bimbingan pranikah tersebut.

Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah membahas mekanisme penerapan bimbingan pranikah tersebut dengan penyelarasan materi-materi yang sudah ada sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com