JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) dan polemik staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial menjadi berita yang banyak dibaca di rubrik nasional Kompas.com, Senin (26/11/2019).
Ada pula soal penuntutan Majalah Tempo oleh mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Berikut sederet berita populer yang kami rangkum:
1. Terdepak dari Kabinet, Rudiantara Jadi Dirut PLN
Rudiantara tak lagi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Namun, Jokowi dikabarkan menunjuknya sebagai Direktur Utama PLN yang baru.
Kabar tersebut dibenarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Menurut Pramono, sidang tim penilai akhir (TPA) yang salah satunya menentukan pos Rudiantara sudah selesai digelar.
"Mudah-mudahan segera dilantik," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca selengkapnya: Terdepak dari Kabinet, Rudiantara Jadi Dirut PLN
Baca juga: Baca juga: Jadi Dirut PLN, Rudiantara Tunggu Kepulangan Erick Thohir dari Korsel
2. Polemik Stafsus Milenial
Penunjukkan tujuh staf khusus dari kalangan milenial oleh Presiden Joko Widodo masih menuai polemik.
Jokowi dinilai hanya ingin membangun pencitraan semata dengan penunjukkan tersebut.
Di lain pihak, penunjukkan ini dianggap sebagai pemborosan anggaran negara. Terlebih, mereka tidak bekerja full time.
Hal itu disebabkan gaji yang mereka terima masing-masing mencapai Rp 51 juta per bulan.
Baca selengkapnya: Polemik Stafsus Milenial: Kerja Tak "Full Time", Gaji Besar, hingga Dianggap Gimik
3. Mantan Mentan Amran Sulaiman Tuntut Majalah Tempo Rp 100 Miliar
Mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menuntut Majalah Tempo membayar ganti rugi senilai total Rp 100.200.042.000 atas pemberitaan berjudul "Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam" yang terbit dalam majalah Tempo edisi 4826 pada tanggal 9-15 September 2019.
Dalam gugatannya, Amran melayangkan gugatan kepada tiga pihak yaitu PT Tempo Inti Media cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pemimpin redaksi Majalah Tempo saat itu, dan Bagja Hidayat selaku penanggung jawab berita investigasi Majalah Tempo saat edisi itu tayang.
Selain membayar ganti rugi, Amran meminta tergugat memohon maaf kepadanya secara terbuka melalui media massa.
Ia juga meminta pengadilan menyita Gedung Tempo di bilangan Palmerah Barat disita sebagai jaminan.
Baca selengkapnya: Mantan Mentan Amran Sulaiman Tuntut Majalah Tempo Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Baca juga: Baca juga: Presiden Beri Kewenangan Penuh Nadiem Ubah Kurikulum Pendidikan
Baca juga: Baca juga: Wapres Maruf Amin Tunjuk 8 Orang Staf Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.