Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan dari MPR

Kompas.com - 24/11/2019, 12:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan, MPR sama sekali tidak pernah mewacanakan soal penambahan masa jabatan presiden yang belakangan bergulir di publik.

"Wacana atau diskursus tentang masa jabatan Presiden itu tidak datang dari internal MPR, tapi datang dari luar," ujar Arsul dalam acara diskusi Crosscheck bertema Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Menurut Arsul, dia justru mendengar munculnya wacana tersebut dari A.M Hendropriyono yang menyampaikan soal masa jabatan Presiden yang akan datang adalah selama 8 tahun.

Baca juga: Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ini 5 Usulan sejak Periode Soekarno

Kendati demikian, ia tidak mengetahui persis apakah masa jabatan presiden yang dimaksud menjadi 8 tahun dalam satu periode dari semula 5 tahun atau periode yang akan datang adalah 8 tahun.

"Sejauh ini tidak ada komunikasi dengan MPR, via media saja," kata dia.

Kendati demikian, munculnya wacana tersebut akan menjadi masukan tersendiri bagi MPR kelak.

Baca juga: Politisi Golkar Nilai Masa Jabatan Presiden 3 Periode Bisa Ciptakan Otoritarian

Sebab saat ini, di internal MPR tidak pernah didengungkan terkait dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden ini.

"MPR justru sedang melakukan kajian pendalamn bukan langsung tiba-tiba amandemen UUD 1945, terutama yang terkait pokok-pokok haluan negaran," kata dia.

"Keperluan memasukan kembali haluan negara ke UUD 1945 dengan produk hukumnya nanti adalah ketetapan MPR," lanjut dia.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Masa Jabatan Presiden 2 Periode Masih Ideal

Namun, Arsul juga berharap munculnya wacana tersebut tidak membuat amandemen UUD 1945 akan segera dilaksanakan.

Apalagi MPR periode ini mendapat amanat dan rekomendasi untuk melakukan pengkajian dan pendalaman amandemen UUD 1945, termasuk membuka ruang konsultasi publik selama 2 tahun.

"Umumnya fraksi-fraksi di MPR sampai sekarang itu belum ada yang berpikir untuk mengubah masa jabatan Presiden yang dua periode itu," kata dia.

"Kami di internal malah tidak pernah mendiskusikan soal kemungkinan menambah. Tapi karena ini wacana di publik mau tidak mau harus kami dengar," pungkas dia.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Masih Wacana

Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ketua MPR: 2 Periode Sudah Tepat

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan Presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Kompas TV Partai asal Presiden Joko Widodo PDI Perjuangan menolak wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto hal itu akan melukai semangat reformasi. Hasto menambahkan PDI-P hanya setuju amendemen UUD 45 jika terkait menghidupkan lagi GBHN. #MasaJabatanPresiden #PDIP #AmandemenUUD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com