Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Tegaskan Gaji ASN Tak Dipangkas meski Kerja dari Rumah

Kompas.com - 22/11/2019, 22:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pemangkasan gaji meski para aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah.

Tjahjo mengatakan, gaji yang diterima ASN tetap sebagaimana yang sudah ada.

"Oh enggak ada (pemangkasan gaji dan tunjangan). Tidak ada kaitannya ya. Tidak, bukan pemangkasan. Yang dia terima (gaji) tetap," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019", di bilangan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Menurut Tjahjo, arah kebijakan pemerintah dalam menerapkan fleksibilitas kerja bagi ASN adalah agar kinerja efektif dan efisien dengan hasil yang maksimal.

"Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia kerja delapan jam hingga 10 jam di kantor hanya bisa dua hari. Kalau dia buat di rumah (pekerjaan) bisa lebih cepat," ucap Tjahjo.

Baca juga: Bahas ASN Kerja Dari Rumah, Tjahjo Singgung Cara Kerja Wartawan

Sebelumnya, kebijakan fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor dimunculkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Bappenas berencana menguji coba kebijakan ini mulai 1 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.

"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucap dia. 

Baca juga: Menpan-RB Setuju PNS Bisa Kerja dari Rumah

Adapun salah satu alasan konsep smart office diuji coba agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru.

Kebetulan, kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office.

"Kantor kami kebetulan disetujui presiden untuk jadi contoh. Tapi tidak bisa semua diperlakukan begitu, yang penting ibu kota ke depan bentuknya akan seperti smart office smart government," ujar dia. 

Suharso bilang, cara itu mampu meminimalisasi pemindahan ASN ke ibu kota baru.

"Kalau begitu jumlah orang yang dipindahkan itu tentu tidak akan banyak. Bisa saja nanti kerja sambil berlibur, misalnya 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tanah Toraja. sepanjang mereka bisa deliver," kata Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com