Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dihidupkan Lagi, KKR Diharapkan Dapat Ungkap Pelanggaran HAM Berat Suatu Rezim

Kompas.com - 22/11/2019, 22:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) harus mampu mengungkap secara utuh praktik pelanggaran HAM berat pada masa lalu oleh suatu rezim.

Haris menanggapi rencana pemerintah menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Hal itu dipaparkan Haris dalam diskusi bertajuk Menghidupkan Kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: Harus Berpihak pada Kebenaran dan Keadilan, di Brownbag, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Menurut saya begini, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi itu dia harus memoret secara utuh criminal regime, jadi mengungkap fakta tentang kejahatan praktik kriminal yang dilakukan oleh sebuah rezim. Maka perlu nantinya mereka bekerja dengan melihat periode kapan sampai kapan," kata Haris.

Baca juga: Kontras Minta KKR Diisi Orang-orang Kompeten jika Dihidupkan Lagi

KKR, kata dia, harus mencermati pola-pola pelanggaran HAM berat suatu rezim. Sebab, KKR akan membongkar suprastruktur penyebab praktik kejahatan itu terjadi.

"Bukan sekadar, misalnya, menemukan seperti siapa yang dihilangkan, dan di mana, tetapi harus membongkar siapa yang memberi perintah, yang memotivasi, dan lainnya. KKR harus punya efek luar biasa, membongkar struktur dan suprastruktur. Suprastruktur yang mengendalikan, memberi motivasi, mengontrol bagaimana proses itu terjadi," kata dia. 

Dengan demikian, KKR harus berkoordinasi dengan para peneliti, ahli sejarah, saksi sejarah dan pihak terkait yang relevan sehingga KKR bisa mengungkap gambaran yang utuh dalam melihat suatu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dan memperkuat kebenaran. Mereka harus melihat siapa yang paling bertanggungjawab yang bisa didorong untuk dibawa ke mekanisme pengadilan. Karena kalau dia tidak melihat siapa yang paling bertanggung jawab, maka ini kelasnya seperti penanganan tindak pidana biasa," kata dia. 

Jika KKR berhasil mengungkap fakta-fakta tertentu tetapi tidak menunjukkan terduga pelaku, itu bisa digunakan untuk perbaikan kondisi.

"Kondisi siapa? Korbannya, keluarganya, masyarakatnya, pengacaranya, itu mereka berhak mendapatkan program reparasi. Lebih dari itu, fakta-fakta itu harus dijadikan dokumen publik yang bisa digunakan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pembaharuan," ujar Haris.

"Jadi bisa digunakan oleh bangsa ini terutama generasi masa depan nanti sebagai landasan fakta yang resmi," ucap dia. 

Baca juga: Jika Ingin Hidupkan KKR, Pemerintah Diminta Kedepankan Partisipasi Pihak Korban Pelanggaran HAM

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut, pemerintah berencana menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Hal itu disampaikan Fadjroel menjawab pertanyaan terkait kelanjutan kasus dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

"Usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfid MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Fadjroel menyebut KKR sebelumnya telah dibentuk beberapa tahun lalu. Namun, KKR bubar pada 2006 lalu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Menurut dia, saat itu KKR memiliki anggota sekitar 42 orang. Ia mengaku menjadi salah satu anggota.

Namun, Fadjroel mengakui KKR saat itu belum banyak bekerja karena UU 27/2004 terlanjur dibatalkan oleh MK.

"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Intinya itu adalah agar kebenaran diungkap," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com