Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kecenderungan Sikap Intoleransi Menguat di Kalangan Anak Muda Terdidik

Kompas.com - 15/11/2019, 18:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ada kecenderungan sikap intoleransi yang semakin menguat di kalangan anak muda terdidik.

Temuan ini berdasarkan hasil kajian Komnas HAM sejak 2012-2018.

Ahmad mengungkapkan indeks kecenderungan sikap intoleransi semakin menguat hingga mencapai lebih dari 50 persen.

"Sekarang kecenderungan sikap intoleransi ini sudah di atas 50 persen, dari yang tadinya baru 20-an persen. Ada kondisi yang meningkat terus sejak 2012 hingga 2018," ujar Ahmad saat ditemui usai mengisi diskusi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Pasal Agama dalam RUU KUHP Berpotensi Melegitimasi Diskriminasi dan Intoleransi

Data ini, kata Ahmad merupakan hasil kompilasi dari kajian Komnas-HAM, laporan yang masuk ke Komnas-HAM, penelitian media, dan penelitian dari sejumlah lembaga pemerhati kasus HAM dan kebebasan beragama.

Kecenderungan intoleransi yang menguat tersebut terjadi pada anak muda di rentang usia 15-35 tahun.

Secara spesifik, Ahmad menyebut tren peningkatan kecenderungan sikap intoleransi pada anak muda kelas menengah yang tinggal di kota dan berasal dari kalangan berpendidikan tinggi.

Baca juga: Ketum PSI Sebut Ancaman Terbesar Indonesia adalah Intoleransi

Ahmad kemudian memberikan contoh kecenderungan dari sikap tersebut.

"Misalnya, penerimaan mereka kepada praktik agama orang lain. Contohnya saat individu beragama A ditanya jika ada individu dari agama lain beribadah di dekat tempat tinggalnya, dia menyatakan menolak, " ungkap Ahmad.

Sikap yang sama juga ditemukan pada individu agama B ketika mengetahui ada orang beragama lain ingin beribadah di lingkungan tempat tinggalnya.

"Dan itu kecenderungan sikap intoleransi (yang terkait agama dan beribadah) meningkat dari tahun ke tahun, " tutur Ahmad.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Intoleransi di Bantul, Isi Instruksi Gubernur DIY hingga Tetangga di Sini Baik Semua

Sementara itu, pada konteks pergaulan, sikap yang cenderung intoleransi pun meningkat.

"Yang paling dasar yakni bagaimana dia bergaul. Misalnya di lingkungan kerja ada keinginan untuk bergaul dengan yang seagama, sesuku, dan sebagainya, " kata Ahmad.

Ahmad kemudian mengaitkan temuan ini dengan pembelajaran di sekolah dan universitas. Menurut dia, ada beberapa faktor pendorong meningkatnya sikap yang cenderung intoleran.

Baca juga: Buya Syafii: Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Pelajaran Agama Jangan Cuma Penuhi Ranah Pengetahuan

Pertama, pendidikan agama di sekolah masih menonjolkan narasi eksklusifisme.

"Kurikulum di sekolah yang mengajarkan untuk menghargai agama yang berbeda semakin hari semakin berkurang. Juga, kurikulum yang lebih menekankan persoalan akademik saja, " jelas Ahmad.

Kedua, di tingkat perguruan tinggi, ada organisasi mahasiswa yang sifatnya eksklusif. Organisasi seperti ini mempengaruhi perkembangan sikap intoleran karena enggan bergaul dengan organisasi lain.

Baca juga: Komoditifikasi Intoleransi

Meski sikap kecenderungan sikap intoleransi menguat, Ahmad menyebut bukan berarti sikap anak muda saat ini sudah mengarah kepada diskriminasi.

"Kecenderungan ini kan bibit-bibit ya. Kalau tidak diantisipasi akan mengarah kepada sikap intoleransi yang lebih jauh seperti diskriminasi, mempersekusi, mengusir orang dan sebagainya, " tambah Ahmad.

Kompas TV Portal aduan Aparatur Sipil Negara, ASN, diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama 11 kementerian dan lembaga negara, selasa lalu.<br /> <br /> Portal aduan yang diakses melalui situs aduanasn.id, bissa digunakan oleh warga masyarakat, untuk melaporkan pegawai negeri yang menyebarluaskan konten radikalisme, baik yang bermuatan intoleransi, anti NKRI dan pancasila, maupun isu sara yang memecah bangsa.<br /> <br /> Sejumlah pimpinan daerah menyatakan kesetujuan dengan keberadaan portal aduan untuk melaporkan asn yang terlibat paham radikal. Portal aduan untuk ASN, ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, perlu sebagai cara mengerem radikalisme di kalangan ASN. Namun juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan menjadi alat represi, jika penggunaannya tidak terkontrol. Mengapa portal aduan ini perlu dibuat, padahal telah ada mekanisme pengawasan ASN? Dan seberapa efektif portal aduan ini mengatasi radikalisme, dan justru tidak disalahgunakan?.<br /> <br /> Simak dialog berikut bersama Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir, Pengamat Teknologi Informasi, Abimanyu Wahyuwidayat, serta Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com